KPU Majalengka Tunjuk RSHS untuk Pemeriksaan Kesehatan Cabup Cawabup
Rumah sakit yang jadi lokasi pemeriksaan kesehatan Balon kepala daerah harus tipe A
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus ditempuh para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka, KPU setempat telah menetapkan RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Majalengka.
Komisioner KPU Majalengka, Deden Syarifudin mengatakan, rumah sakit yang menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah haruslah rumah sakit bertipe A, dan dilengkapi berbagai peralatan medis termasuk MRI. ‘’Seperti diketahui, di Kabupaten Majalengka kan tidak ada rumah sakit bertipe A. Semuanya bertipe B,’’ ujar Deden, Rabu (28/8/2024).
Selain RS Hasan Sadikin Bandung, rumah sakit yang memenuhi persyaratan untuk menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah adalah RS Gatot Subroto Jakarta. Namun, KPU Majalengka memutuskan untuk lebih memilih RS Hasan Sadikin Bandung, dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat dengan wilayah Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, membenarkan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RS Hasan Sadikin 7bagi para calon kepala daerah dalam Pilkada Majalengka. ‘’Tapi untuk waktunya, kami masih belum bisa memastikan karena masih menunggu informasi dari pihak Hasan Sadikin,’” katanya.
Sementara terkait pendaftaran bakal calon kepala daerah, menurut Teguh, akan dibuka selama tiga hari. Yakni, Selasa – Kamis, 27-29 Agustus 2024. Pada hari pertama pendaftaran kemarin, hanya ada satu pasangan yang mendaftar. Yakni, pasangan Karna – Koko.
‘’Untuk hari kedua ini, kami buka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 Wiab. Sedangkan besok, di hari terakhir pendaftaran, akan ditutup hingga pukul 23,59 WIB,’’ katanya.