Besok Pengemudi Ojek Online Bakal Demo, Ini Bunyi Tuntutannya

Beberapa kelompok ojol dan kurir lokal Jabodetabek siap melakukan aksi damai.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Rep: Frederikus Bata Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, Wiwit Sudarsono turut berbicara perihal rencana unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol). Ribuan ojol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi bakal melakukan demonstrasi dan aksi off bid pada Kamis (29/8/2024).

Baca Juga


Kepada Republika.co.id, Wiwit mengirimkan pesan berupa isi tuntutan. Judulnya tuntutan aksi 298. Ada lima butir yang disuarakan para ojol kepada aplikator dan pemerintah.

Pertama, revisi Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online Indonesia. Kedua, hapus program layanan tarif hemat semua aplikator. Ketiga penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Keempat, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan driver. Kelima, legalkan ojek online Indonesia dengan membuat SKB beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Isu mengenai penurunan pendapatan mitra pengemudi ojek online (ojol) kembali terdengar. Ada ketidakpuasan terhadap kebijakan aplikator. Itulah mengapa butuh payung hukum yang kuat untuk mengatur semuanya.

Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menjelaskan, beberapa kelompok ojol dan kurir lokal Jabodetabek siap melakukan aksi damai. Ada tuntutan yang diutarakan kepada perusahaan aplikasi juga terhadap pemerintah.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Rencana pelaksanaan pada jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Garda Indonesia itu dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, pada Rabu (28/8/2024).

Ia menegaskan, Garda Indonesia mendukung dan menghormati aksi tersebut. Terpenting jangan sampai menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, apa yang bakal terjadi normal adanya.

Itu sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol. Intinya berangkat dari ketidakpuasan terhadap aplikator dan pemerintah.

"Para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," ujar Igun.

Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, lanjut dia, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.

Tak hanya demo, para ojol juga siap melakukan aksi off bid. Itu adalah tindakan tidak menerima pesanan konsumen lewat aplikasi, melingkupi semua orderan, baik itu makanan, antar jemput penumpang, maupun pengiriman paket.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," ujar Igun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler