Alasan Demo Ojol Besok, Asosiasi: Pengemudi Makin Tertekan, Dinilai Masih Ilegal

Aksi akan diikuti 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek.

Edi Yusuf
Ribuan pengendara ojek online (ojol) dan taksi online melakukan aksi di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024). Mereka menolak tarif murah dan meminta agar pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif bagi ojol sesuai dengan peraturan pemerintah. Mereka mengatakan pengemudi taksi online hanya menerima Rp 2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp 3.500. Sedangkan pengendara ojek online hanya menerima Rp 1.500 per kilometer dari tarif bawah 2.500.
Rep: Frederikus Bata Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono membenarkan informasi yang beredar. Ini terkait bakal adanya demontrasi yang dilakukan pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Baca Juga


Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (29/8/2024) siang WIB. Igun menjelaskan, beberapa kelompok ojol dan kurir lokal Jabodetabek siap melakukan aksi damai. Ada tuntutan yang diutarakan kepada perusahaan aplikasi juga terhadap pemerintah.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Rencana pelaksanaan pada jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Garda Indonesia itu dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, pada Rabu (28/8/2024).

Ia menegaskan, Garda Indonesia mendukung dan menghormati aksi tersebut. Terpenting jangan sampai menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, apa yang bakal terjadi normal adanya.

Itu sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol. Intinya berangkat dari ketidakpuasan terhadap aplikator dan pemerintah.

"Para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada, dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," ujar Igun.

Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, lanjut dia, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.

Tak hanya demo, para ojol juga siap melakukan aksi off bid. Itu adalah tindakan tidak menerima pesanan konsumen lewat aplikasi, melingkupi semua orderan, naik itu food, ride maupun paket.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," ujar Igun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler