Riza-Marshel Mundur dari Pilwalkot Tangsel, PAN Dukung Benyamin-Pilar

Ahmad Riza Patria mundur dari pencalonan, karena mendapat penugasan dari Gerindra.

@Arizapatria
Pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widiyanto menyatakan mundur dari pencalonan pada Pilwalkot Tangsel.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mendukung pejawat (incumbent) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel). Keputusan itu dibuat setelah pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widiyanto menyatakan mundur dari pencalonan.

Baca Juga


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, partainya telah menandatangani surat keputusan (SK) pengusungan untuk pasangan Benyamin-Pilar. SK itu dikeluarkan setelah Riza-Marshel memutuskan mundur dari Pilwalkot Tangsel.

"Dengan menarik dirinya Pak Riza, jadi otomatis kami harus usung paslon lain dan Bang Ben (Benyamin Davnie) lah yang kami usung," kata Eddy di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Menurut dia, dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan, peta koalisi di berbagai daerah menjadi berubah. Dia mengatakan, perubahan itu umumnya terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) level kabupaten/kota.

"Alhamdulillah kalau provinsi tidak ada, kalau kabupaten/kota pasti ada," ucap Eddy. Menurut dia, dinamika perubahan peta koalisi itu kemungkinan masih akan terjadi hingga batas akhir tahapan pendaftaran pasangan calon ke KPU.

Namun, ia menilai, hal itu wajar lantaran setiap partai ingin mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah. Karena itu, PAN tak masalah jika harus berubah dukungan jika ada perubahan dinamika di lapangan.

Sebelumnya, Riza menyatakan mundur dalam pencalonannya sebagai calon wali kota Tangsel. Otomatis, pasangannya Marshel Widiyanto juga mundur pada Pilwalkot Tangsel.

Riza mengaku mendapatkan tugas khusus dari Partai Gerindra, sehingga harus mundur dari pencalonannya di Pilwalkot Tangsel. Sebagai kader, mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan harus mengikuti perintah dari Partai Gerindra.

"Saya tadi malam diberi tahu oleh DPP Partai Gerindra, saya akan mendapatkan tugas lain. Jadi saya mundur dari pencalonan wali kota Tangerang Selatan," kata ketua DPD Partai Gerindra itu saat ditemui di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler