Ridwan Kamil-Suswono Selesai Jalani Tes Kesehatan untuk Pilkada Jakarta

Pasangan RK-Suswono selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono (kanan) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Ridwan Kamil-Suswono menjadi pasangan kedua dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil (RK) dan Suswono selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Sabtu, sebagai persyaratan maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.

Baca Juga


Pasangan RK-Suswono selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB setelah mengikuti prosesnya sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan itu lebih cepat selesai dari yang semula dijadwalkan selama 11 jam.

"Kami sudah koordinasi dengan KPU untuk hasil laporan pemeriksaan kesehatan," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan dr. Weningtyas Purnomorini di RSUD Tarakan, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa pasangan RK-Suswono dalam keadaan yang baik berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang berjalan lancar sehingga dapat diselesaikan lebih cepat.

Sementara itu, Ridwan Kamil menyoroti tes responsif saraf yang berlangsung selama satu jam dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut.

Dalam tes itu, dia mengaku disetrum beberapa kali oleh dokter saraf yang menanganinya.

Selama dua kali mengikuti pilkada, RK mengaku baru kali ini ada tes pemeriksaan saraf. Namun, dia bersyukur telah lolos saat menjalani tes itu dan berterima kasih kepada RSUD Tarakan.

"Walaupun RSUD, tetapi kualitasnya sangat luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih kepada manajemen RSUD Tarakan, para dokter yang sangat profesional, tempatnya juga memadai," kata mantan Gubernur Jawa Barat itu.  

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada 2 September 2024 untuk bisa meneruskan proses tahapan Pilkada DKI.

"(Tanggal) 2 September akan kami terima seluruh hasil dari tim pemeriksa kesehatan dan tim penilai dari RSUD Tarakan," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler