RS Kariadi Semarang Tolak Disebut Pekerjakan Mahasiswa PPDS

"Ibaratnya sekolah magang, itu bukan dipekerjakan. Proses pendidikan," ujar Vivi.

Republika.co.id
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Rep: Kamran Dikrama Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Manajamen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi menolak anggapan adanya jam kerja berlebih terhadap para mahasiswa yang tengah menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesia di RS tersebut. RSUP Dr. Kariadi mengatakan bahwa mahasiswa PPDS di RS tersebut tidak dipekerjakan karena mereka peserta didik.

Baca Juga


Manajer Hukum Humas RSUP Dr.Kariadi, Vivi Vira Viridianti, mengungkapkan, RSUP Dr. Kariadi mempunyai layanan operasi 24 jam. Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga dibuka 24 jam.

"Rumah sakit ini menyediakan operasi-operasi yang gawat darurat, ya harus segera. 24 jam. Kan tidak mungkin ya ada masyarakat jam satu (dini hari) ada kecelakaan, kejar-kejaran nyawa. Kalau enggak buka 24 jam gimana?" kata Vivi saat memberikan keterangan kepada media di kantor humas RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).

Menurut Vivi, masyarakat menjadi pihak yang diuntungkan dengan adanya layanan operasi 24 jam RSUP Dr. Kariadi. "Kita melayani masyarakat luas dalam pelayaan kesehatan. IGD harus 24 jam. Rawat inap juga harus 24 jam. Juga operasi yang gawat darurat, yang tengah malam, itu juga harus ada," ucapnya.

Vivi kemudian merespons pertanyaan tentang apakah mahasiswa PPDS anestesia ikut membantu pelayanan RSUP Dr. Kariadi. "Sebenarnya bukan membantu. PPDS itu peserta pendidikan dokter spesialis. Artinya bukan membantu, tapi pendidikan," ucapnya.

"Kalau kata membantu tuh gimana ya. Mereka kan sekolah, pendidikan. Berarti di sini sedang pendidikan. Jadi bukan diperbantukan, bukan dipekerjakan. Bahasanya agak salah," kata Vivi.

Dia pun menolak jika mahasiswa PPDS anestesia disebut dipekerjakan. "Kalau dipekerjakan tidak begitu ya. Ibaratnya sekolah magang, itu bukan dipekerjakan. Proses pendidikan," ujar Vivi.

Dia pun membantah bahwa penangguhan PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) berimbas pada pelayanan RSUP Dr. Kariadi. "Saya sampaikan sampai detik ini pelayanan tidak terganggu. Artinya sampai saat ini kan pelayanan di rumah sakit masih berlangsung. Pelayanan operasi juga berlangsung. Tidak ada gangguan pelayanan," ucapnya.

Kemenkes diketahui telah menangguhkan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr. Kariadi. Hal itu buntut dari kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesia Undip, Aulia Risma Lestari. Aulia diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Vivi turut menepis kabar bahwa saat ini ada pembatasan layanan operasi efek dari penangguhan PPDS Anestesia Undip. "Tidak ada pembatasan. Jadi semua operasi kami jadwalkan," katanya.

Dia juga menanggapi kabar tentang adanya antrean cukup panjang bagi pasien yang harus melakukan operasi. "Rumah Sakit Kariadi adalah rumah sakit pusat rujukan Jawa Tengah dan Kalimantan. Jadi pasti banyak antrean. Jadi bukan karena kasus, tapi antrean di Rumah Sakit Kariadi memang panjang," ucap Vivi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler