Pemicu Kematian Dokter Aulia Risma Menurut Undip: Kebijakan Kemenkes, Kerja 80 Jam!
Dokter Risma diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, menginginkan adanya investigasi komprehensif dalam kasus kematian Aula Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi. ARL diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Alih-alih menyoroti dugaan praktik perundungan, Wijayanto menempatkan perhatiannya pada jam kerja berlebih yang harus dijalani peserta PPDS anestesia. "Sebenarnya akarnya kan ada kebijakan dari (RSUP) Kariadi, yang juga kebijakan Kemenkes sebenarnya, bahwa jam kerja itu minimal 80 jam seminggu. Jadi bisa luar biasa berlebihan," katanya kepada awak media seusai menghadiri apel di Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, seorang dokter anestesia, termasuk kelompok residen, bisa bekerja 24 jam sehari. "Ini aturan dari (RSUP) Kariadi yang arahannya dari Kemenkes. Praktik itu yang membuat siapa pun yang ada di sana, mau dokter PPDS, mau dokter senior, semua akan mengalami bekerja dalam tekanan yang luar biasa," ucap Wijayanto.
Dia menduga, jam kerja eksesif para peserta PPDS anestesia tidak hanya terjadi di RSUP Dr Kariadi. Wijayanto meyakini kondisi tersebut juga berlangsung di RS-RS besar yang menjalin kerja sama dengan FK-FK di Indonesia. "Jadi tidak hanya di (RSUP) Kariadi. Hanya saja Kariadi salah satu contoh di mana overwork kerja itu luar biasa," katanya.
Wijayanto mengungkapkan, buntut kasus kematian ARL, saat ini Undip tengah mengevaluasi penyelenggaraan PPDS di RSUP Dr Kariadi. "Kita evaluasi, semua kemungkinan sedang kita pertimbangkan dengan baik," ujarnya.
Dia menyebut Undip juga memiliki RS, yakni RS Nasional Diponegoro (RSND). "Ya kan kita punya rumah sakit sendiri, yang juga bagus banget sebenarnya. Kita bisa gunakan itu. Tapi kan ini masalahnya adalah hubungan kesejarahan dengan Kariadi, yang itu menurut saya tidak bisa diputus begitu saja," ucap Wijayanto.
Hasil investigasi.. baca di halaman selanjutnya.
Pekan lalu Tim Investigasi Kemenkes telah menyerahkan hasil penyelidikan sementara terkait kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Undip, ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng menyebut akan mendalami hasil temuan Tim Investigasi Kemenkes.
"Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda," ujar Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2024).
Saat ditanya apakah bukti yang diserahkan ke Polda Jateng termasuk rekaman suara keluhan ARL kepada ayahnya, Rudy tak menjawab secara langsung. "Semua bukti kita dalami dan sudah kita sampaikan ke Polda," jawab Rudy. "Yang jelas kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data dan informasi (terkait kematian ARL), dan itu sudah kami dapatkan," tambah Rudy.
Rekaman suara berisi keluhan ARL kepada ayahnya ketika melaksanakan PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi telah beredar di media sosial. Mantan kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto, mengonfirmasi bahwa rekaman suara tersebut merupakan suara almarhumah.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kehadiran tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Mapolda Jateng adalah untuk melakukan rapat koordinasi terkait pengungkapan kasus kematian ARL dan dugaan perundungan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.
"Jadi kegiatan kita adalah saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan kita juga berkoordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang harus kita lakukan ke depan," ungkap Artanto.
Dia menambahkan, hasil temuan investigasi Kemenkes dan kepolisian bakal dianalisis. "Dan tentunya ini akan dirapatkan bersama lagi dan ditentukan apa hasil keputusannya," ujarnya.
Artanto mengungkapkan sejauh ini sudah terdapat bukti-bukti yang dikumpulkan kepolisian, antara lain surat dan data atau informasi yang tersimpan di ponsel pribadi ARL. Awak media kemudian bertanya apakah Polda Jateng sudah menerima rekaman suara keluhan ARL kepada ayahnya, Artanto menyebut rekaman tersebut masih menjadi bahan penyelidikan.
"Jadi tidak semua yang di media sosial itu menjadi suatu barang bukti yang sudah benar. Harus kita lakukan penyelidikan juga," kata Artanto.
Awak media kemudian bertanya kepada Artanto apakah sejauh ini penyelidikan kepolisian menemukan indikasi adanya perundungan terhadap ARL. Sebab ARL diduga melakukan bunuh diri karena menghadapi perundungan dari para seniornya.
Artanto menyebut isu perundungan menjadi salah satu pembahasan bersama Itjen Kemenkes dan Kemendikbudristek. "Isu perundungan tersebut dan hasil-hasil penyelidikan dari tim investigasi Kemenkes kita terima. Dan kita akan melakukan pendalaman dan kita akan mensinkronisasi yang ada di lapangan," ucapnya.
- undip vs kemenkes
- kemenkes vs undip
- undip jawab kemenkes
- aulia risma lestari
- dokter aulia risma
- kematian aulia risma lestari
- dokter aulia risma lestari
- perundungan aulia risma lestari
- rs kariadi semarang
- rsup dr kariadi
- rsup kariadi
- fakultas kedokteran undip
- dokter ppds undip bunuh diri
- dekan fk undip diberhentikan
- praktik dekan undip
- pemberhentian dekan undip
- ppds anastesi undip
- ppds undip
- undip semarang
- ppds undip semarang
- kerja dokter 80 jam
- praktik dekan fk undip