Ketua MUI Setuju Adzan via Running Text Saat Misa Paus, Ada Adzan di Masjid
Kemenag mengimbau agar penyiaran adzan Maghrib dilakukan dengan running text.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengaku setuju dengan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) perihal penayangan kumandang adzan Maghrib dengan running text saat misa umat Katolik berlangsung. Menurut Kiai Cholil, hal tersebut demi menghormati umat Katolik yang sedang menjalani ibadah misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
“Tidak apalah, setuju adzan di TV diganti dengan runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa. Itu pun adzan elektronik bukan adzan suara di masjid,”ujar Kiai Cholil lewat akun X, Rabu (4/8/2024).
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan adzan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024) esok.
Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024, yang salinannya diperoleh Antara pada Selasa (3/9/2024) malam tadi.
Surat itu mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok.
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
Kemenag juga mengingatkan bahwa adzan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan. Hanya saja, Kemenag mengimbau agar penyiaran adzan Maghrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi."Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Imbauan itu keluar setelah Panitia Kunjungan Bapa Suci Paus Fransiskus meminta agar Kemenag berkenan menjembatani komunikasi dengan organisasi keagamaan terkait penyiaran azan Maghrib di pada saat ibadah misa akbar di GBK. Kiai Cholil mendukung kebijakan tersebut.
Menurut dia, umat Islam tetap bisa mendengarkan suara adzan di masjid-masjid. ”Karena adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai pananda masuk waktu dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” jelas dia.