Terungkap Ibu Aulia Risma Buat Laporan Bullying Sejak 2022, Pengacara: Tak Direspons Undip

Misyal menyebutkan perguruan tinggi tersebut tidak pernah menanggapi keluhan korban.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum keluarga almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan perguruan tinggi tersebut tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang berat selama menempuh pendidikan. Misyal juga mengungkap beban kerja korban yang hampir bekerja selama 24 jam sehari saat menjadi peserta PPDS.

Baca Juga


"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga Aulia Risma saat melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, keluhan sudah berkali-kali disampaikan sejak 2022. Ia menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.

"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.

Menurut dia, Ibu almarhumah Aulia Risma, Nuzmatun Malina, sudah melaporkan secara resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah. Ia menuturkan sejumlah barang bukti telah disampaikan ke polisi, termasuk data rekening bank milik almarhumah.

Misayal mengungkapkan Menteri Kesehatan telah memberikan dukungan dan menguatkan keluarga almarhumah Aulia Risma untuk membuat laporan ke polisi. Sebelumnya, Undip Semarang membantah kematian Aulia, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.

Menurut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya. Ia menuturkan, almarhum sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Aulia Risma, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia, diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) lalu, tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

 

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

 

Ibu almarhumah Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri sudah melapor ke Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu, membenarkan pelaporan yang dilakukan di SPKT Polda Jawa Tengah itu.

"Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," kata Artanto.

Menurut dia, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah Aulia Risma. Namun, Artanto belum bisa memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya.

"Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa," katanya.

Artanto menjelaskan Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang. Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.

"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," katanya.

Ia menambahkan hasil investigasi Kemenkes tersebut sebagai dasar untuk melakukan pendalaman perkara tersebut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler