Kasus Kematian Dokter Undip, Polisi: Hasil Investigasi Kemenkes Hanya Petunjuk
Dokter Risma diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip). Hal itu disampaikan setelah keluarga ARL melaporkan dugaan perundungan yang dialami dokter berusia 30 tahun tersebut ke Polda Jateng.
Johanson mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil investigasi Kemenkes terkait kematian ARL. "Dari (hasil investigasi) Kemenkes itu hanya sebagai petunjuk. Investigasi itu sudah diserahkan ke kita. Itu akan jadi petunjuk juga untuk pendalaman saksi-saksi," ujarnya kepada awak media seusai menghadiri acara simulasi pengamanan Pilkada Jateng 2024, di Simpang Lima, Semarang, Kamis (5/9/2024).
Terkait laporan dugaan perundungan yang sudah dibuat keluarga ARL, Johanson mengatakan, Polda Jateng akan melakukan pendalaman. "Nanti kan setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, dari saksi-saksi, nanti akan kita kembangkan. Ke mana arahnya, nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ucapnya.
Adik dari almarhumah ARL, Nadia, meminta dukungan agar kasus kematian kakaknya dikawal. Nadia bersama ibunya, Nuzmatun Malinah, didampingi tim kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan perundungan yang dialami ARL ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). "Semua (bukti) sudah kita serahkan ke Bapak Kapolda. Nanti kita tinggal menunggu proses hasil penyelidikan saja. Mohon doanya, minta dikawal," ujar Nadia yang juga berprofesi sebagai dokter kepada awak media di Mapolda Jateng.
Keluarga ARL dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jateng untuk membuat laporan sekitar pukul 10:00 WIB. Laporan mereka diterima petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Proses pembuatan laporan dan penyerahan bukti-bukti berlangsung selama delapan jam hingga sekitar pukul 18:00 WIB.
Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengungkapkan, pihak yang dilaporkan ke Polda Jateng adalah beberapa senior ARL di PPDS Anestesia Undip. Menurut Misyal, selama menjalani PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya.
"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap Misyal.
Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.
Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.
Dalam proses pelaporan, keluarga ARL membawa dan menyerahkan sejumlah bukti, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening. Misyal berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara. "Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," katanya.
"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," tambah Misyal.
ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap jenis penyakitnya.