HRS Menjawab Pertanyaan ke Mana Dirinya Saat Terjadi Demo Besar 'Peringatan Darurat'

HRS menilai gerakan mahasiswa, buruh, tani pada 22 Agustus sebagai gerakan murni.

Republika/Fuji E Permana
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Rep: Andri Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa mahasiswa dan rakyat bertema 'Peringatan Darurat' pada 21 Agustus 2024. lalu bisa dibilang sebagai demonstrasi besar yang pertama sejak terakhir terjadi pada 2019. Mahasiswa, pelajar, bersama rakyat berunjuk rasa mengawal putusan MK terkait Pilkada 2024 yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di beberapa daerah di Tanah Air.

Baca Juga


Terkait demonstrasi besar-besaran yang berujung dibatalkannnya revisi UU Pilkada itu, belakangan beredar potongan video ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) menjawab pertanyaan di mana dirinya saat 21 Agustus. Padahal, HRS bersama pengikutnya, selama ini dikenal sebagai pengkritik keras penguasa.

"Banyak yang nanya, habib ke mana? Jawab saya gampang, Gw turun, lu nggak turun, sampe capek, sampe kita dipenjara, sampe laskar kita dibunuh saudara, lu pada diem aja. Nah sekarang lu pada teriak, gw nonton dulu dah," kata HRS, yang disambut tawa jamaahnya.

Meski tak ikut turun ke jalan, HRS menegaskan bahwa, dirinya mendukung aksi unjuk rasa 21 Agustus. Menurutnya, gerakan mahasiswa, buruh, tani insya Allah murni bukan unjuk rasa bayaran.

"Cuma yangg teriak-teriak nyariin saya bukan yang begitu. Ini yang nyariin yang kemarin maki-maki kita, yang kemarin menghina-hina kita, yang kemarin musuhin kita. 'Habib Rizieq mana?', 'Habib Rizieq mana?', tumben lu nyari,"

"Dipikir kita nih anak baru gede, begitu dicari langsung nongrol, tunggu dulu.. Kan kita bilang, setan sama setan lagi berantem, nonton. Nonton dulu, tenang-tenang dulu. Santai nggak usah terburu-buru, insya Allah ada waktunya, insya Allah."

 

Sebelumnya. peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan bahwa revisi UU Pilkada yang tidak jadi disahkan oleh DPR merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan. Gerakan massa serentak dan meluas di berbagai daerah.

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa, baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto, belum lama ini.

Menurut dia, gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan. “Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

Namun demikian, Wasisto mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut. “Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis (22/8/2024) petang.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini. Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.

Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyebut penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada, sangat baik. Presiden Jokowi menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya secara virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (27/8/2024) sore, Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi dengan menyarankan agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.

"Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," katanya.

Presiden juga menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," katanya.

Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.

Komik Si Calus : Makan Siang - (Daan Yahya/Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler