Mengapa Ibu Almarhumah Dokter Risma Belum Bicara ke Media? Ini Alasannya

Dua pekan setelah dokter Risma meninggal, ayahnya juga tutup usia.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengacara keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad mengungkapkan, saat ini ibu dari ARL, Nuzmatun Malinah, belum bisa memberikan keterangan atau pernyataan kepada awak media. Hal itu disampaikan Misyal ketika Nuzmatun kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam kasus dugaan perundungan yang dialami ARL.

Baca Juga


"Saya sudah menyampaikan kepada ibu korban agar bersedia berbicara di media, sehingga rekan-rekan media dapat ikut mengawal kasus ini. Jangan saya terus yang berbicara. Ibu korban meminta waktu untuk mempersiapkan diri, dan mudah-mudahan tidak lama lagi beliau bisa berbicara langsung kepada teman-teman media," kata Misyal di Mapolda Jateng, Rabu (11/9/2024).

Sejak ARL meninggal dunia, Nuzmatun Halimah memang tidak pernah tampil atau memberikan pernyataan kepada media. Dua pekan setelah ARL meninggal, suami Nuzmatun, yakni Moh Fakhruri juga tutup usia setelah sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kondisi kesehatan Fakhruri menurun sejak kematian ARL. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kemudian memerintahkan agar Fakhruri, yang sempat dirawat di RSUD Kardinah, Tegal, dirujuk ke RSCM Jakarta. Namun Fakhruri akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa dini hari tanggal 27 Agustus 2024.

Terkait pemeriksaan lanjutan di Polda Jateng, Misyal Achmad mengungkapkan, Nuzmatun dan adik ARL, Nadia, memberikan keterangan sejak pukul 11:00 WIB. Misyal menyebut, saat ini Polda Jateng masih terus mendalami keterangan dari para saksi. "Ibu dan adiknya (ARL) sudah diperiksa. Dari kalangan senior dan dekan juga telah diminta untuk datang, namun saya belum tahu apakah mereka sudah diperiksa atau belum," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, hari ini Dirkrimum Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Pemeriksaan itu merupakan pendalaman untuk menggali informasi lebih lanjut.

"Tidak ada saksi baru, kami hanya melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Hingga saat ini, ada 17 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Artanto.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Dari 17 saksi yang diperiksa, 10 di antaranya merupakan teman-teman seangkatan ARL.. baca di halaman selanjutnya.

 

Saat ditemui media pada Selasa (10/9/2024), Artanto mengungkapkan, dari 17 saksi yang sudah diperiksa, sekitar 10 di antaranya merupakan teman-teman seangkatan ARL. Sementara sisanya terdiri dari ibu dan tante ARL, serta perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Namanya penyelidikan, dinamikanya ada, bisa juga saksi-saksi akan bertambah. Oleh karena itu kita berdoa semoga proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah ini berjalan dengan bagus dan transparan," kata Artanto.

Artanto mengungkapkan saat ini Polda Jateng belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap senior-senior ARL di PPDS Anestesia Undip. "Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap teman-teman satu angkatan PPDS dulu. Jadi kita mengawali dari teman-temannya dulu," ujarnya.

Pada 4 September 2024 lalu, keluarga ARL akhirnya melaporkan kasus dugaan perundungan yang dialami ARL ke Polda Jateng. Pihak yang dilaporkan adalah beberapa senior di PPDS Anestesia Undip yang diduga melakukan perundungan terhadap ARL.

Saat membuat laporan ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu, kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengatakan, selama menjalani PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya. Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARLturut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap atau menjelaskan jenis penyakitnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler