Beberapa Hari Sebelum Siti Oktaviani Dibunuh Suami, Ini Cerita Detail Ibu Kandung Korban
Pelaku langsung melarikan diri usai membunuh, dan hingga kini masih buron.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Yuliah menceritakan beberapa peristiwa kekerasan yang menimpa anak kandungnya, Siti Oktaviani (21 tahun). Siti merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, di Kampung Ciwastra, Kota Bandung, pada Rabu (11/9/2024).
Yuliah menceritakan, anaknya sering mengalami ancaman dari pelaku. Bahkan, beberapa kali anaknya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebelum pembunuhan terjadi pada Rabu (11/9/2024) sore, ia menyebut pelaku dan korban sering terlibat cekcok. Cekcok pertama, pelaku merasa uang miliknya sebesar Rp 500 ribu diambil korban. Namun, anaknya membantah telah mengambil uang tersebut.
Setelah itu korban dan pelaku berpisah. Tidak lama berselang, pelaku menanyakan keberadaan korban kepada ibunya. Ibunya pun menanyakan kepada korban alasan menghindari pelaku. "Neng bilang ke ibu sebenarnya di rumah tapi takut sama pelaku. Saya bilang ke anak buat jaga diri," kata dia, Jumat (13/9/2024).
Tidak hanya itu, Yuliah mengatakan, saat pelaku mengetahui korban akan bekerja ke luar kota, pelaku mengancam korban akan menganiaya jika pergi jauh. Setelah itu, Yuliah merasa khawatir dengan kondisi anaknya. Tidak lama dari itu, Rabu (11/9/2024), ia menerima kabar dari tetangga rumah korban bahwa kondisi anaknya meminta bantuan.
"Ibu ke sana banyak darah pas masuk sama ibu dirangkul, dia sempat buka mata bilang mamah-mamah," kata dia.
Yuliah melihat di sekujur tubuh anaknya terdapat luka tusukan, termasuk bagian hidung dan bibirnya mengeluarkan darah. Usai melakukan penganiayaan, ia mengatakan pelaku langsung melarikan diri.
Ia mendapati kabar jika selama mengontrak di rumah tersebut pelaku sering bertengkar dengan korban. Bahkan korban sering disiksa. "Ibu ketahuan anak sering disiksa kelihatan luka dan bekas dipukul," ungkap dia.
Yuliah mengatakan, pelaku sering melakukan KDRT kepada korban. Bahkan saat kejadian, pelaku dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras (miras). "Harapan saya pelaku ditangkap dan diberi hukuman mati," kata dia.
Unit Reskrim Polsek Buahbatu dan Jatanras Polrestabes Bandung tengah melakukan pengejaran kepada pelaku. Mereka sudah mengetahui keberadaan pelaku.