Penuh Haru, Dede dan Liga Akbar Peluk Enam Terpidana dan Minta Maaf atas Kesaksian Palsu

Dede mengaku keterangannya pada 2016 diarahkan oleh Rudiana dan Aep.

Republika/Lilis Sri Handayani
Sidang perdana PK yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Suasana sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (13/9/2024), diwarnai suasana haru. Hal itu setelah dua saksi kunci, masing-masing Dede Riswanto dan Liga Akbar, meminta maaf kepada enam terpidana.

Baca Juga


Adapun enam terpidana yang hadir dalam sidang itu adalah Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya Wardana. Mereka juga lah yang mengajukan PK kasus tersebut melalui tim kuasa hukum yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian itu mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum para terpidana. Saksi yang dihadirkan itu di antaranya adalah Dede Riswanto dan Liga Akbar.

Dalam BAP 2016 kasus Vina, saksi Dede Riswanto mengungkapkan bahwa dirinya melihat segerombolan anak-anak yang melempari batu, membawa bambu, dan kejar-kejaran menggunakan kendaraan bermotor di Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Kota Cirebon.

Namun, Dede kemudian mencabut keterangannya itu. Dia juga mengatakan bahwa keterangannya tersebut telah diarahkan oleh Rudiana (ayah Eky) dan Aep (teman kerjanya yang juga saksi kunci kasus Vina).

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Pengakuan Liga Akbar.. baca di halaman selanjutnya.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada Liga Akbar. Dalam BAP 2016, tertuang keterangan bahwa ia melihat ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap Eky dan Vina oleh gerombolan remaja. Liga Akbar pun saat ini sudah mencabut keterangannya dalam BAP pada 2016 tersebut. Dia menyatakan, tidak pernah melihat kejadian tersebut.

Di ruang sidang tersebut, Dede dan Liga Akbar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada para terpidana. Hal itu setelah mereka mendapat ijin dari majelis hakim. Para terpidana pun menyatakan bersedia memaafkan mereka.

Dede kemudian maju dan memeluk satu per satu para terpidana. ‘’Saya minta maaf, gara-gara fitnah saya. Saya akan perjuangkan sampai manapun. Tenang, kalian akan bebas, ada saya yang akan menggantikan,’’ kata Dede sambil memeluk para terpidana.

Hal serupa juga dilakukan Liga Akbar. Dia juga maju dan memeluk satu per satu para terpidana. ‘’Saya minta maaf kepada keluarga terpidana dan terpidana. Saya minta maaf, atas kesaksian saya, mereka dihukum. Demi Allah, bukan niat saya dari hati untuk memasukkan mereka ke penjara. Saya juga punya perasaan,’’ kata Liga Akbar dengan suara tercekat.

Suasana ruangan sidang pun seketika diwarnai haru. Tak sedikit yang meneteskan air mata. Bahkan, sejumlah pengunjung spontan ada yang bertepuk tangan hingga hakim mengingatkan agar mereka tertib di ruangan sidang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler