Pengakuan Dede di Sidang PK Kasus Vina: Diarahkan Aep dan Rudiana Beri Kesaksian Palsu
Dede tidak tahu kejadiannya dan tidak mengenal siapapun.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Dede Riswanto, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, dihadirkan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus tersebut, Jumat (13/9/2024). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Di ruangan sidang, Dede membacakan surat pernyataannya. Surat itupun dijadikan sebagai novum atau bukti baru. Dalam pernyataannya, Dede mengaku dipaksa dan diarahkan oleh Aep dan Rudiana untuk menjadi saksi dalam kasus kematian Eky dan Vina. Padahal, ia tidak tahu sama sekali kejadian tersebut.
‘’Saya tanya ke Aep, ada keperluan apa ke sini (Polres Cirebon Kota)? Aep memberi tahu bahwa kami akan jadi saksi untuk peristiwa kematian anak Rudiana. Namun saya tidak tahu apa-apa. Kemudian ada seorang laki-laki yang menghampiri saya dan Aep. Aep mengatakan bahwa itu Rudiana. Saya tanya ke Rudiana, ini ada apa? Dijawab oleh Rudiana, untuk memberi kesaksian kematian anak saya (Rudiana),’’ ucap Dede.
Dede pun mengatakan bahwa ia tidak tahu kejadiannya dan tidak mengenal siapapun. ‘’Tapi Rudiana mengatakan akan mengarahkan bagaimana kejadiannya dan memberi tahu nama-nama siapa saja yang diketahui oleh saya dan Aep,’’ ucap Dede.
Dede mengaku bingung dan keberatan jadi saksi. Namun, Aep dan Rudiana memintanya untuk tidak khawatir dan mengikuti arahan Aep dan Rudiana. Dia pun saat itu langsung dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan).
‘’Sebelum saya di BAP, saya masuk ke dalam ruangan dan diarahkan oleh Aep dan Rudiana untuk mengatakan bahwa saya sedang nongkrong di warung dan melihat segerombolan anak-anak yang melempari batu, membawa bambu dan kejar-kejaran menggunakan kendaraan bermotor di Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Cirebon,’’ tutur Dede.
Merekayasa BAP.. baca di halaman selanjutnya.
Dede menyatakan, semua keterangan yang disampaikannya di BAP itu tidaklah benar. Dia mengaku telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana. ‘’Yang telah saya nyatakan di dalam keterangan BAP, saya tidak pernah melihat kejadian dan tidak pernah mengalami karena semua sudah diarahkan oleh Rudiana dan Aep,’’ ucapnya.
Setelah dilakukan BAP, Dede menanyakan kepada Rudiana bagaimana jika dirinya dijadikan sebagai saksi di persidangan. Menurutnya, Rudiana memintanya tenang dan tidak perlu datang.
‘’Saya hanya satu kali dilakukan pemeriksaan BAP pada 2016 di Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), dan saya tidak pernah disumpah sesuai agama dan kepercayaan saya atau di bawah Alquran,’’ katanya.
Keesokan harinya, Dede mengaku menanyakan kepada Aep kenapa memberikan kesaksian yang akan memberatkan ke depannya. ‘’Aep mengatakan bahwa dia kesal dengan orang-orang itu yang pernah memukuli Aep,’’ jelasnya.
Dede pun mengaku selanjutnya menerima surat panggilan dari pengadilan. Dia kemudian menelepon Rudiana dan menanyakan harus bagaimana. ‘’Rudiana mengatakan, sudah, tidak usah datang, tenang saja,’’ ujar Dede.