KPK Mendadak Temukan Mobil Harun Masiku, ICW Malah Curiga

KPK temukan mobil Harun Masiku yang terparkir 2 tahun di sebuah apartemen di Jakarta.

Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah menemukan mobil buronan Harun Masiku di Jakarta. Sebab menurut ICW penangkapan Masiku hingga empat tahun tanpa titik terang tergolong lambat.

Baca Juga


ICW mencurigai lemahnya komitmen KPK dalam meringkus Masiku. "Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya. Sebab, waktu pencarian yang mencapai 4 tahun lebih bagi kami terlalu lama," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada Sabtu (14/9/2024).

ICW mengaku sudah pernah meminta pimpinan KPK bersama Dewas KPK mengevaluasi Deputi Penindakan akibat lambatnya menciduk Masiku. ICW mengendus Deputi Penindakan KPK tak kuasa berhadapan dengan perkara menyangkut politikus.

"Kami mendesak agar pimpinan KPK bersama Dewan Pengawas mengaudit besar-besaran jajaran kedeputian penindakan. Ini penting agar masalah utama dalam proses hukum tersebut segera ditemukan dan bisa diselesaikan," ujar Kurnia.

Dalam catatan ICW, KPK periode 2019-2024 ini kerap mengendur jika berhadapan dengan politisi. ICW mencurigai ada sosok lain yang melindungi Masiku hingga dalam pelariannya.

"Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu," ucap Kurnia.

Terkait perburuan Masiku, ICW menyebut dua hal yang dapat dilakukan KPK. Pertama, membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang mensponsori perkara suap Harun Masiku. Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, akan tetapi termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan.

"Kedua, menyelidiki obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian Harun," ucap Masiku.

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo juga mengkritik KPK yang baru menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Yudi mengingatkan, penangkapan Masiku merupakan hal yang utama. Yudi pesimistis bahwa penemuan mobil itu akan berguna dalam perburuan Masiku karena sudah terparkir dua tahun.

"Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku," kata Yudi kepada Republika, Jumat (13/9/2024).

Yudi menyebut temuan mobil itu mestinya membuka mata penyidik KPK lebar-lebar. Sebab, Yudi menduga Masiku dilindungi hingga meninggalkan kendaraannya.

"Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” ujar Yudi.

Atas dasar itulah, Yudi mendesak KPK segera menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap pihak yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice. Yudi mewanti-wanti masa pimpinan KPK sudah hampir berakhir tapi Masiku tak kunjung tertangkap.

"Masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya," ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.



Belakangan, KPK mengumumkan temuan mobil Harun Masiku yang terparkir selama 2 tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dalam mobil itu, KPK juga mengklaim menemukan sejumlah dokumen.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (14/9/2024).

Asep menyebut mobil Masiku ditemukan pada Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Asep mengungkapkan mobil tersebut sudah terparkir selama 2 tahun.

"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," ujar Masiku.

Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan KPK terus memburu Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi.

Diketahui, KPK sudah menemukan mobil kepunyaan buronan Harun Masiku. KPK mengakui memperoleh dokumen soal Masiku dalam mobil itu. Mobil Masiku ditemukan pada Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Mobil tersebut sudah terparkir selama 2 tahun.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan KPK terus memburu Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujar Nawawi.

KPK tercatat mencegah lima orang dalam sprindik suap Harun Masiku. Salah satunya, Dona Berisa. Lalu dikabarkan tiga pengacara dari PDIP yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Kemudian staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (K).

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

 

KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler