2 Hari Tenggelam, Pemancing Terseret Arus di Muara Sungai Opak Ditemukan Meninggal
Jenazah korban ditemukan terseret arus sungai hingga 2,2 kilometer.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemancing yang terseret arus di muara Sungai Opak, Kabupaten Bantul berhasil ditemukan tim SAR gabungan, Sabtu (14/9/2024). Korban berinisial M (56 tahun) tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi penemuan (korban) di sebelah barat (dari lokasi kejadian),” kata Dantim Basarnas Yogyakarta, Bina Proklamanta, Sabtu (14/9/2024).
Korban terseret arus saat melepas jaring di muara Sungai Opak pada Kamis (12/9/2024). Namun, korban baru bisa ditemukan dua hari setelah dilakukannya pencarian.
“Korban (awalnya) menyeberang muara Opak untuk melepas jaring. Dikarenakan arus muara deras, korban terseret arus ke tengah laut,” ucapnya.
Bina menjelaskan, pada Sabtu ini ada lima search and rescue unit (SRU) yang dikerahkan untuk melakukan pencarian korban. Lima SRU ini dibagi menjadi dua yakni pencarian di darat dan di perairan.
Untuk pencarian di darat, dikerahkan tiga SRU. SRU 1 melakukan pencarian dengan berjalan ke arah barat sampai ke Goa Cemara kurang lebih dua kilometer dari lokasi kejadian.
“SRU 2 berjalan dari Pantai Goa Cemara sampai ke Pantai Tanggul Tirta kurang lebih 2,2 kilometer. SRU 3 melakukan penyisiran di muara Sungai Progo sampai Pantai Tanggul Tirta kurang lebih sejauh 2,2 kilometer,” jelasnya.
Sedangkan, dua SRU lainnya melakukan pencarian di kawasan perairan. Dua SRU tersebut yakni melakukan pencarian di sekitaran Pantai Gua Cemara, dan satu SRU lainnya melakukan penyisiran ke arah timur dari Pantai Samas sampai di muara Sungai Opak kurang lebih 1,7 kilometer.
“Pada pukul 10.30 WIB, tim SAR gabungan SRU darat bersama masyarakat melihat korban sudah terapung di pinggiran Pantai Pandansimo Kabupaten Bantul,” kata Bina.
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan. Bina menuturkan, korban ditemukan tepatnya dengan jarak 7,2 kilometer dari lokasi kejadian.
“Selanjutnya korban diserahkan ke pihak Inafis Polres Bantul untuk dilakukan proses identifikasi,” ungkapnya.