Kafilah Kaltim Raih Juara Umum MTQN Ke-30 Tahun 2024
MTQ merupakan momentum menyebarluaskan kearifan Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kafilah Kalimantan Timur meraih gelar Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Ke-30 Tahun 2024 setelah menduduki peringkat pertama dari akumulasi poin seluruh cabang lomba yang dipertandingkan.
Wakil Ketua Dewan Hakim MTQN Ke-30 Tahun 2024 Mohammad Jailani Mawardi Al-Hafidz dalam acara penutupan MTQN di di GOR Kadrie Oening Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu malam, menyampaikan putusan juara umum berdasarkan keputusan Dewan Hakim dengan Nomor: 04/KEP.MH/MTQN-30/9/2024.
"Keputusan ini merupakan hasil sidang pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan Minggu tanggal 15 September 2024,” kata Muhammad Jailani.
Ia menjelaskan MTQN Ke-30 mempertandingkan 12 cabang yakni Tilawah Dewasa dan Qira’at Sab’ah Mujawwad, Hifzil Quran 10 Juz dan 20 Juz, Syarhil Quran, Tilawah Al-Quran Anak-Anak dan Remaja, Hifzil Quran 30 Juz dan Tafsir Al Quran.
Selanjutnya cabang Tafsir Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Qira’at Mujawwad, Fahmil Quran, Hiasan Mushaf dan Naskah Al Quran Dekorasi serta Lukis Kontemporer, Tilawah Dewasa dan Qira’at Sab’ah Mujawwad (Kategori Dewasa), Tartil dan Tilawah Canet, dan Karya Tulis Ilmiah Al Quran.
Menurut Jailani, keputusan juara tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat dan telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris.
Dalam pembacaan keputusan juara yang telah di tetapkan, Kafilah Kaltim tahun 2024 ini berhasil mendapatkan 42 juara dari berbagai peringkat di beberapa cabang lomba.
Wakil Sekretaris Dewan Hakim, Muhammad Ramli Masainge menambahkan Kafilah Kaltim pada MTQN Ke-30 menjadi juara umum dengan jumlah poin 579, disusul DKI Jakarta sebagai Juara Kedua dengan perolehan poin 478. Kemudian Jawa Timur sebagai Juara Ketiga dengan poin 275.
Berikut Daftar Juara Umum MTQN XXX berdasarkan poin yang diperoleh: 1. Kalimantan Timur (579) 2. DK Jakarta (478) 3. Jatim (275) 4. Jabar (146) 5. Sumsel (125) 6. Riau (98) 7. Kalsel (94) 8. Sumut (84) 9. Banten (72) 10. Kepri (67).