Kasus 7 Mayat Bekasi, Polisi: Kumpulan Remaja Itu tak Saling Kenal
Sukadi menyebut para remaja kocar kacir saat didatangi tim presisi polisi.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi menyebut sebagian besar remaja yang sempat berkumpul di sekitaran Sungai Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad (22/9/2024) dini hari tidak saling kenal. Sehingga sulit mendata mereka semua yang sempat berkumpul pada dini hari itu.
Padahal data tersebut dibutuhkan guna mengungkap identitas tujuh mayat yang ditemukan di sungai Bekasi pada Ahad pagi. "Jadi orang-orang atau anak-anak yang berkumpul di sini banyak yang saling tidak mengenal, paling mengenalnya hanya satu, dua, tiga diajak temennya kumpul disini," kata Sukadi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Dalam peristiwa pada Ahad dini hari, Sukadi menyebut ada 30 kendaraan roda dua yang diamankan polisi dari TKP berkumpulnya para remaja. Kalau tiap motor digunakan dua orang, Sukadi menduga ada 60 remaja yang berkumpul pada Ahad dini hari itu.
"Jadi anak-anak itu kumpulnya di sini, jumlahnya tidak tahu berapa, tapi dari kendaraan yang diamankan 30 tentunya mungkin kalau boncengan jadi 60," ujar Sukadi.
Sukadi menyebut para remaja kocar kacir saat didatangi tim presisi polisi. Sebagian dari mereka melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai Bekasi.
"Setelah ada Tim Presisi datang jam 3 pagi, itu anak-anak tersebut karena mungkin merasa bersalah karena mungkin ada yang membawa senjata tajam akhirnya membubarkan diri, mencari penyelamatan diri, sehingga banyak yang terjun ke kali," ujar Sukadi.
Dari penyelidikan awal, para remaja ini juga berasal dari daerah berbeda. Mereka diduga hendak tawuran.
"Baru mau tawuran, janjiannya disini, dan disini basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dari Rawalumbu itu sendiri," ujar Sukadi.
Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).
Hingga Senin (23/9/2024), polisi mengeklaim masih belum bisa mengidentifikasi tujuh mayat itu. Sehingga ketujuh jenazah belum dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati.