ITB Wajibkan Mahasiswa Kerja Paruh Waktu Jika Ingin Keringanan UKT, Ini Kata Pihak Kampus

Bekerja paruh waktu dianggap mendidik mahasiswa berkarakter dan memiliki daya juang.

Republika/M Fauzi Ridwan
Mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak penggunaan aplikasi pinjaman online untuk program biaya kuliah mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, di depan Gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pihak kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait syarat keringanan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, yaitu bekerja paruh waktu. Mereka menyebut, bekerja paruh waktu disesuaikan dengan kondisi mahasiswa dan akan menambah portofolio mahasiswa.

Baca Juga


Direktur Kemahasiswaan ITB Prasetyo Adhitama mengatakan, postingan mahasiswa tersebut merupakan bentuk pertanyaan. Ia menuturkan, keringanan UKT bagian dari sistem bantuan keuangan untuk mahasiswa ITB.

Ia mengatakan, tujuannya menyinergikan seluruh sumber daya dan program ITB yang selama ini sudah berjalan seperti beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, bantuan keuangan lain, dan layanan pendukung lainnya.

"Tujuan utamanya sesuai dengan tujuan pendidikan ITB, mendidik mahasiswa yang berkarakter unggul dan memiliki daya juang, adaptif, memiliki integritas serta tetap rendah hati," ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Prasetyo mengatakan, skema kerja akan disesuaikan dengan kualifikasi mahasiswa, kebutuhan fakultas, dan sekolah di ITB. Selain itu juga mempertimbangkan beban mahasiswa, jadwal kuliah, dan lainnya.

"Bahkan mahasiswa penerima beasiswa bisa bekerja di unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa (ormawa) dalam menjalankan program-programnya," ungkap dia.

Prasetyo menyebut, kebijakan bantuan keuangan ITB bertujuan bukan hanya menyalurkan dana. Akan tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa untuk aktif membantu dalam kegiatan akademik atau penunjang akademik yang sangat penting untuk membangun karakter mahasiswa.

"Artinya mahasiswa penerima bantuan juga akan berkontribusi dalam membangun atmosfir akademik di ITB, juga tentu ini akan menjadi bekal setelah lulus, akan menambah CV mereka," kata Prasetyo.

Mahasiswa ITB mengeluhkan salah satu syarat pengajuan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) yaitu wajib bekerja paruh waktu. Mereka yang mengajukan keringanan UKT diberi pilihan untuk menjadi asisten praktikum atau mata kuliah, atau dengan penugasan lainnya seperti membantu kegiatan administratif atau membantu bimbingan akademik.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu akun di media sosial X yang diduga merupakan salah seorang mahasiswa ITB dan menjadi viral. Sontak, warganet mengkritik kebijakan tersebut yang dinilai mempekerjakan mahasiswa dan tidak berpihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler