Waw! 5 Triliuner Indonesia Butuh 630 Tahun Habiskan Uangnya, Sehari Harus Belanja 2 Miliar

Kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang.

Republika/Putra M. Akbar
Jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi 502,04 ribu orang per Maret 2022 dibanding angka pada September 2021 atau jumlah tersebut mencapai 4,69 persen dari total penduduk DKI Jakarta.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan terbaru berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin". Laporan ini mengungkap kesenjangan ekonomi yang semakin melebar di Indonesia, dengan fokus pada peran korporasi besar yang semakin memperburuk situasi.

Baca Juga


Temuan utama laporan ini menunjukkan bahwa kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang di Indonesia. Total kekayaan ini pun setara dengan 2,45 persen APBN 2024 dan 4,11 persen dari Target Penerimaan Pajak 2024.

BACA JUGA: Kisah Khalid bin Walid Membunuh Jin Uzza

Terlebih, jika masing-masing dari lima orang terkaya membelanjakan Rp 2 miliar setiap hari, mereka akan membutuhkan waktu 630 tahun untuk menghabiskan seluruh kekayaan gabungan mereka.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan laporan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin tidak terdistribusi secara merata. Sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya sebesar 15 persen.

"Ini adalah cerminan ketimpangan yang semakin menghambat mobilitas sosial,” katanya.

Laporan ini juga mengungkap ironi bahwa triliuner Indonesia yang meraup kekayaan dari bisnis di tanah air justru memilih tinggal di Singapura untuk menikmati kebijakan pajak yang lebih menguntungkan. Sementara itu, masyarakat kelas bawah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar, dengan banyak di antaranya terjebak dalam siklus utang berbunga tinggi.

Direktur Keadilan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar menambahkan pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mengatasi ketimpangan ini.

"Kebijakan pengampunan pajak dan insentif fiskal yang ada saat ini justru cenderung menguntungkan perusahaan besar dan orang-orang kaya, sementara masyarakat kelas menengah-bawah dipaksa patuh membayar pajak," katanya.

Laporan ini menyoroti pentingnya reformasi kebijakan untuk menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil. CELIOS merekomendasikan penerapan pajak kekayaan progresif, penguatan kebijakan anti-monopoli, dan peningkatan akses kredit bagi usaha kecil dan menengah sebagai langkah awal menuju ekonomi yang lebih berkeadilan.

 

Seberapa besar potensi pajak orang kaya.....? (baca di halaman selanjutnya)

 

Peneliti CELIOS, Galau D. Muhammad menyampaikan bahwa negara bisa mendapatkan penerimaan tambahan dari pengenaan pajak sebesar dua persen terhadap 50 orang terkaya di Indonesia.

“Asumsi pajak ini dapat menghasilkan Rp 81,6 triliun yang dapat digunakan untuk membangun sekitar 339 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Galau.

Para peneliti CELIOS merekomendasikan pemerintahan mendatang untuk memanfaatkan potensi pengenaan pajak terhadap orang-orang super kaya ini sebagai alternatif untuk membiayai janji-janji program fantastis dari pemerintahan mendatang.

“Dengan penerimaan dari pajak kekayaan tadi, negara mampu membiayai program makan siang gratis sekitar 15 juta warga negara selama setahun,” pungkas Media Askar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler