Lebanon Membara Pascasyahidnya Hassan Nasrallah, Baca Doa Qunut Nazilah Berikut Ini
Qunut Nazilah dianjurkan dibaca untuk Lebanon dan Gaza
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perang di Jalur Gaza, meluas ke ke Labanon. Korban akibat serangan militer Israel ke Lebanon terus menumpuk. Selain lebih dari seribu korban jiwa, ratusan ribu warga Lebanon juga kini sudah mengungsi dari wilayah yang dibombardir Zionis.
Menteri Kesehatan Masyarakat Lebanon, Firas Al-Abyad, hari ini mengumumkan bahwa agresi Israel yang sedang berlangsung di Lebanon pada Oktober 2023 telah mengakibatkan hilangnya 1.640 nyawa secara tragis, termasuk 104 anak-anak dan 194 perempuan.
Menurut Kantor Berita Nasional, Menteri Al-Abyad memberikan laporan rinci tentang korban dan cedera akibat serangan Israel, menyoroti situasi kemanusiaan yang mendesak bagi para pengungsi karena jumlah pengungsi terus meningkat akibat serangan udara yang intensif di pinggiran selatan Beirut.
Menteri melaporkan total 8.408 orang terluka, dan banyak korban masih terkubur di bawah reruntuhan. Ia juga mencatat adanya orang hilang dan jenazah yang belum teridentifikasi.
Al-Abyad juga mengkonfirmasi bahwa 41 personel medis dan darurat telah kehilangan nyawa sejak awal serangan, sementara 111 lainnya menderita berbagai luka.
Sejauh ini, Israel terus melakukan pemboman terhadap wilayah Dahiyeh selatan di Beirut, yang merupakan salah satu lingkungan terpadat di Lebanon. Ini adalah rumah bagi sekitar 700 ribu orang.
Sejak serangan udara dimulai pada hari Jumat, Israel belum berhenti membombardir wilayah itu. Aljazirah melaporkan, kebanyakan orang yang tinggal di sana telah mengungsi, sangat ketakutan dan kehilangan arah, sementara eksodus massal terus berlanjut.
Dalam kondisi seperti ini, hendaknya kita membacakan doa qunut nazilah untuk saudara kita di Lebanon dan Gaza. Qunut Nazilah adalah doa karena ada suatu peristiwa yang menimpa kaum Muslimin, untuk menghilangkan gangguan musuh, menghilangkan bala, dan sebagainya.
BACA JUGA: Sengaja Cari Link Video Mesum Oknum Guru dan Siswi Gorontalo, Ingat Pesan Rasulullah SAW
Doa qunut nazilah untuk kasus Palestina, bisa dengan lafaz ini:
اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ اللّهُمَّ انْصُرْ إخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْ اللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّاالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُ اللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَ
Allahumma najji ikhwananal mu’mininal mustadh’afina fi Falistthin, wa fi kulli makan, Allahummanshur ikhwananal mujahidina fi sabilika ala a’daihim, Allahummasydud wathaka alal Yahudi al-ghasibinadhalimina wa man syaya’ahum wa a‘anahum ya Aziz ya Jabbar. Allahummajalha alahimim sinina kasiniyyi Yusufa
“Ya Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempat. Ya Allah, menangkanlah saudara-saudara kami para mujahidin fi sabilillah atas para musuh mereka. Ya Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapapun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Mahaperkasa dan Mahamengalahkan. Ya Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusuf.”
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/10/2023), Ustadz Abu Ubaidah menjelaskan beberapa fakta terkait dengan qunut nazilah sebagai berikut:
1. Qunut nawazil disyariatkan pada seluruh sholat lima waktu. Di antara dalil yang menerangkan hal tersebut ialah hadits Anas bin Malik berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلًا، وَذَكْوَانَ، وَعُصَيَّةَ عَصَوُا االلهَ وَرَسُولَهُ
“Nabi pernah qunut selama sebulan mendoakan laknat bagi suku Ri‘l, Dzakwan, dan Ushaiyah karena perbuatan mereka yang memaksiati Allah dan rasul-Nya.” (HR Bukhari: 3170 dan Muslim: 677). Selain itu juga hadits Ibnu Abbas dia berkata:
قَنَتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ، إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ،، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ، عَلَى رِعْلٍ، وَذَكْوَانَ، وَعُصَيَّةَ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم qunut nazilah selama satu bulan. Beliau melakukannya berturut-turut pada sholat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di setiap akhir sholat jika telah membaca ‘Sami‘allāhu liman hamidah’ dari rakaat yang terakhir mendoakan kejelekan untuk sekelompok kaum dari Bani Sulaim, Ri‘l, Dzakwan, dan Ushaiyah. Para Sahabat yang sholat di belakang beliau mengaminkan doanya.” (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim. An-Nawawi berkata dalam al-Majmū‘ (3/482), “Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan atau sahih.” Ibnul Qayyim berkata, “Hadits ini sahih.” (Zādul-Ma‘ād 1/280).
BACA JUGA: Saat Hizbullah Dihajar Habis-habisan, ke Mana Iran dan Balas Dendamnya yang Dinantikan?
Dua hadits di atas menunjukkan beberapa faedah dan pelajaran, di antaranya:
a. Disyariatkannya qunut ketika terjadi suatu peristiwa besar
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Qunut disunnahkan ketika terjadi suatu peristiwa besar. Inilah pendapat yang dipilih oleh fuqaha ahli hadits, dan qunut ini telah diriwayatkan dari para Khulafau Rasyidin.” (Majmū‘ Fatāwá 23/108)
b. Qunut nazilah dikerjakan pada setiap sholat lima waktu. Syaikhul-Islam berkata, “Disyariatkan qunut ketika terjadi suatu peristiwa mendoakan kebaikan untuk kaum muslimin dan mendoakan kejelekan untuk kaum kafir di dalam sholat Subuh dan sholat yang lain. Demikian contohnya telah datang dari Umar bin Khattab رضي الله عنه tatkala memerangi kaum Nasrani".
2. Tempat doa qunut adalah di rakaat terakhir sholat setelah bangkit dari rukuk.
3. Doa Qunut itu hendaknya ringan tidak panjang
Maka bagi yang mengerjakan qunut nazilah dalam sholat hendaknya membaca doa yang ringan tidak panjang, berdasarkan hadits Anas رضي الله عنه tatkala ditanya:
هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ قَالَ: نَعَمْ، بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا
“Apakah Rasulullah qunut di sholat Subuh?” Anas menjawab, “Ya, setelah rukuk, sebentar.” (Muslim 677)
BACA JUGA: Israel Tebar Selebaran Berbahasa Arab untuk Warga Lebanon, Begini Isinya
Maka orang yang berbahagia adalah yang mengikuti sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم dengan membaca doa qunut yang ringan tidak panjang.
4. Doa qunut nawazil tidak ada lafaz yang khusus. Akan tetapi, hendaknya berdoa ketika qunut nazilah dengan doa yang sesuai dengan kondisi. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sunnah, hendaknya qunut ketika terjadi suatu peristiwa dengan doa yang sesuai kondisi kaum yang menyerang.” (Majmū‘ Fatāwá 21/155)
5. Imam mengeraskan...
5. Imam mengeraskan suaranya ketika doa qunut nazilah. Berdasarkan hadits Abu Hurairah رضي الله عنه, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى أَحَدٍ أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ، قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ، فَرُبَّمَا قَالَ: إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ اللَّهُمَّ أَنْجِ الوَلِيدَ بْنَ الوَلِيدِ، وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ، وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ ” يَجْهَرُ بِذَلِكَ
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم bila hendak mendoakan kejelekan atau kebaikan pada seseorang, beliau qunut setelah rukuk. Beliau berkata setelah mengucapkan ‘Sami‘allāhu liman hamidah Rabbanā lakal-hamdu’: ‘Ya Allah, selamatkanlah al-Walid bin al-Walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasy bin Abi Rabi‘ah. Ya Allah, kuatkanlah siksa-Mu kepada Mudhar, jadikanlah mereka mendapat musibah seperti keadaan pada tahun-tahun Nabi Yusuf.’ Beliau mengeraskan doanya.” (HR Bukhari)
Al-Imam an-Nawawi berkata, “Hadits qunutnya Nabi صلى الله عليه وسلم ketika terbunuhnya para qurrā’ menunjukkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم mengeraskan bacaan qunutnya, dan yang shahih atau yang benar adalah dianjurkannya membaca doa qunut dengan jahar (mengeraskan bacaan).” (al-Majmu 3/482)
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Sungguh menjadi jelas bagiku hikmah mengapa doa qunut tempatnya setelah i‘tidal padahal saat sujud adalah kondisi mustajab doa, karena yang diinginkan dari qunut nazilah adalah makmum dan imam bersama dalam doa dan dalam mengaminkan. Dari sinilah para ulama sepakat bahwa doa qunut itu dibaca jahar.” (Fathul-Bārī 2/570)
Baca juga: Daftar Produk-Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot, Cek Listnya Berikut Ini
6. Makmum mengaminkan doanya imam. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنهما yang telah disebutkan di atas:
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم qunut nazilah selama satu bulan. Beliau melakukannya berturut-turut pada sholat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di setiap akhir sholat jika telah membaca ‘sami‘allāhu liman hamidah’ dari rakaat yang terakhir mendoakan kejelekan untuk sekelompok kaum dari Bani Sulaim, Ri‘l, Dzakwan, dan Ushaiyah, para sahabat yang sholat di belakang beliau mengaminkan doanya.” (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim. An-Nawawi berkata dalam al-Majmū‘ (3/482), “Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan atau sahih.”).
7. Dianjurkan mengangkat kedua tangan ketika doa qunut nazilah. Berdasarkan hadits Anas رضي الله عنه:
فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الْغَدَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا عَلَيْهِمْ “Sungguh aku telah melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada sholat Subuh beliau mengangkat kedua tangannya mendoakan kejelekan bagi mereka.” (HR Ahmad Al-Imam an-Nawawi berkata dalam al-Majmū‘ (3/479), “Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanadnya yang sahih atau hasan.”)