In Picture: Penertiban Puluhan APK yang Langgar Aturan Kampanye di Kudus

Penertiban APK dilakukan Bawaslu setempat dan Satpol PP

Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan APK yang melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan APK yang melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024).


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan APK yang melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler