Keluarga Korban Kekerasan Seksual oleh Guru di Gorontalo akan Laporkan Penyebar Link Video

Pelaku kekerasan seksual telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Keluarga siswa yang menjadi korban kekerasan seksual akan melaporkan kepada pihak kepolisian, pihak yang menyebarkan video atau foto asusila seorang guru. Kuasa hukum korban Yudin Yunus di Gorontalo, Jumat (4/10/2024) mengatakan pihaknya menilai beredarnya video di masyarakat itu merupakan tindakan pelanggaran hukum yaitu pencemaran nama baik.

Baca Juga


"Terkait siapa saja yang menyebarkan video tersebut, kami akan laporkan ke polisi, dan saat ini masih kita kaji dengan pihak keluarga korban," kata Yudin.

Menurutnya, secara pasti pihak keluarga belum mengetahui siapa saja yang terlibat menyebarluaskan video asusila tersebut. Namun demikian, ia dan keluarga korban akan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Yunus mengatakan dalam beberapa hari lalu korban telah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kabupaten Gorontalo. Informasi terakhir yang diterima pihak keluarga korban bahwa pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Sementara itu berkaitan dengan isu yang beredar luas di masyarakat terkait curahan hati korban di sosial media, ia memastikan bahwa akun tersebut palsu. Menurutnya hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk meraih perhatian publik demi kepentingan pribadi.

"Korban sendiri yang menyampaikan bahwa akun tersebut palsu. Kami masih mengumpulkan kajian dan bukti-bukti untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," imbuhnya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler