Terbongkar Lagi Dugaan Bullying di PPDS, Kemenkes Bekukan Prodi Penyakit Dalam RS Kandou

Diduga ada aktivitas bullying dan pungutan liar di Prodi Penyakit Dalam RS Kandou.

Republika
Bullying (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, karena disinyalir ada aktivitas perundungan (bullying) serta pungutan liar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga


Azhar menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari konsistensi mereka dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan. "Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat, seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal), dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," katanya.

Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program studi tersebut, masih terjadi perundungan dalam Prodi Penyakit Dalam. "Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS (Peserta Pendidikan Dokter Spesialis) Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam," begitu bunyi butir pertama surat itu.

Kemudian, surat tersebut juga menyatakan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan. Adapun bentuk perundungan yang terjadi berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.

"Terdapat pemahaman dari PPDS Senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," begitu hasil klarifikasi ketiga dalam surat tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado untuk membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RS tersebut dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi terkait program tersebut. Hal tersebut sebagai upaya preventif sampai langkah perbaikan dari keduanya guna mencegah jatuhnya korban.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Pada akhir September lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengisyaratkan belum akan mengaktifkan kembali pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi. Undip dan RSUP Dr.Kariadi diketahui telah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan di PPDS.

"Kita masih dalam proses evaluasi dan tentunya kita ingin agar proses investigasi ini berjalan dengan baik," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Republika ketika ditanya tentang apakah Kemenkes akan mengaktifkan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi setelah adanya pengakuan praktik perundungan, Kamis (19/9/2024).

Investigasi yang disinggung Nadia dalam pernyataannya adalah terkait kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari senior-seniornya.

Nadia menekankan, meski Undip dan RSUP Dr.Kariadi sudah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan, Kemenkes berkomitmen melanjutkan penyelidikan terkait kematian ARL. "Kita tetap meneruskan proses investigasi ini bersama kepolisian karena kita tidak ingin adanya perudungan terjadi lagi di rumah sakit vertikal Kemenkes," ucapnya.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024. Merespons dugaan bunuh diri dan perundungan yang dialami ARL, Kemenkes akhirnya memutuskan membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Dalam surat edaran tertanggal 14 Agustus 2024, Kemenkes menyampaikan bahwa penangguhan PPDS Anestesia Undip akan berlangsung hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan Fakultas Kedokteran (FK) Undip.

Sebulan pascakematian ARL, Undip dan RSUP Dr.Kariadi akhirnya mengakui bahwa praktik serta budaya perundungan memang terjadi di PPDS. Kedua lembaga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

"Kami sebagai wahana rumah sakit pendidikan tidak lepas dari kekurangan dan kealpaan ketika terjadi perundungan. Kami mengatakan bahwa turut bertanggung jawab dalam proses pendidikan dokter spesialis tersebut," kata Direktur Layanan Operasional RSUP Dr.Kariadi, Mahabara Yang Putra, saat menghadiri konferensi pers di FK Undip, pada 13 September.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler