TNI di Lebanon Dapat Teror dari Israel, Menlu Retno: Kami tak akan Pernah Gentar
Retno menegaskan Indonesia akan selalu mendukung misi perdamaian PBB di Lebanon.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan Indonesia tidak akan gentar dengan upaya teror tentara Israel melalui serangan terhadap properti dan personel penjaga perdamaian PBB di Lebanon.
Hal itu dikemukakan Retno di sela-sela rangkaian kegiatan KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat, merespons serangan Israel di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, yang terjadi Kamis (10/10).
"Serangan merupakan upaya teror Israel kepada pasukan penjaga perdamaian dan masyarakat internasional. Indonesia menegaskan bahwa mereka yang teguh pada prinsip perdamaian tidak akan pernah gentar," katanya.
Sebagai negara kontributor pasukan perdamaian PBB terbesar nomor 5 di dunia dan terbesar di UNIFIL, kata Retno, Indonesia akan selalu mendukung misi perdamaian PBB sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Retno pasukan penjaga perdamaian Indonesia akan selalu setia dengan mandat tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk juga memastikan terjaganya mandat Dewan Keamanan dengan mengambil langkah konkret.
Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan bahwa Dewan Keamanan PBB telah menggelar pertemuan pengarahan untuk membahas situasi terkini di Timur Tengah, Kamis (10/10), yang diadakan atas permintaan Perancis berkaitan dengan isu Lebanon dan UNIFIL.
Ia mengungkapkan pertemuan ini penting untuk merespons eskalasi konflik di Lebanon, terutama terkait serangan Israel terhadap pasukan perdamaian UNIFIL di wilayah netral "garis biru".
Retno mengatakan, Indonesia diundang untuk memberikan pernyataan dalam pertemuan itu, sebagai salah satu negara yang peduli dengan isu kemanusiaan di konflik perang.
Retno menekankan bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel dan menyebut tindakan penyerangan atas properti dan personel PBB di Lebanon sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB, prinsip multilateralisme, dan hukum humaniter internasional.
Menlu Retno juga menegaskan perlunya tindakan kolektif dari komunitas internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan, serta menghormati hak-hak kemanusiaan yang berlaku.