Dekan FK Undip Berpraktik Lagi di RS Kariadi, Ini Kesepakatan Soal 'Bullying Dokter'

Aktivitas praktik Yan sempat ditangguhkan imbas kasus kematian Aulia Risma Lestari.

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko sekaligus Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi serta dosen pendidikan dokter spesialis-subspesialis di Undip, Senin (2/9/2024).
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko telah kembali berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Aktivitas praktik Yan di RS tersebut sempat ditangguhkan menyusul penyelidikan kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat mengalami bullying atau perundungan dari seniornya.

Baca Juga


"Sudah praktik kembali di Rumah Sakit Kariadi," kata staf Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warendra, ketika dikonfirmasi tentang apakah Yan sudah kembali berpraktik di RSUP Dr Kariadi, Senin (14/10/2024).

Kendati demikian, Aditya belum mengetahui pasti sejak kapan Yan mulai aktif kembali berpraktik di RSUP Dr Kariadi. "Saya belum terinfo per tanggal berapa. Cuma tadi saya cek di jadwal dokternya sudah praktik di onkologi," ucapnya.

Aditya menambahkan, dengan demikian, Yan Wisnu Prajoko sudah menangani pasien kembali. "Jadi sudah aktif normal berpraktik di (Paviliun) Garuda dan Kasuari," ujarnya.

Republika telah menghubungi Yan untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditulis, Republika belum memperoleh tanggapan.

Sementara ketika ditanya perihal pengaktifan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia Undip, Aditya mengaku belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut. "Kalau soal itu saya juga belum dapat informasinya," ucapnya.

Informasi tentang mulai aktifnya kembali aktivitas praktik Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi pertama kali disampaikan Rektor Undip Suharnomo. "Pak Yan sendiri sudah praktik kembali per 1 Oktober," ujar Suharnomo saat ditemui awak media di Auditorium Fisip Undip, Kamis (10/10/2024).

Pada kesempatan itu, Suharnomo pun menyampaikan bahwa penangguhan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi akan segera dicabut. Hal itu karena Undip sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemendikbudristek, Kemenkes, dan RSUP Dr Kariadi untuk memperbaiki pelaksanaan PPDS Anestesia Undip.

"Artinya adalah kita sudah ada saling pengertian antara Kariadi dan Undip. Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini, mudah-mudahan bisa dibuka kembali (PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi)," kata Suharnomo.

Beberapa kesepakatan baru..

 

Dia pun memaparkan sejumlah perbaikan yang sudah disepakati untuk memastikan tak lagi ada bullying terhadap mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS). "Perbaikan-perbaikan saya rasa memang secara detail ya karena ini menyangkut nyawa orang. Jadi bagaimana pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu, dan semuanya itu sudah detail banget," ujarnya.

Menurut Suharnomo, dalam kesepakatan perbaikan, ada pula detail tentang sanksi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk perundungan. "Kita mitigasi lah dan kemudian pakta integritasnya kita tambahin. Yang selama ini lebih pada preventif, yang sekarang kita tambahin juga ada indikator-indikator sanksi. Bila melakukan dengan sadar akan mendapatkan sanksi," ucapnya.

Aulia Risma Lestari (ARL) ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024. Merespons dugaan bunuh diri dan perundungan yang dialami ARL, Kemenkes akhirnya memutuskan membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang. Dalam surat edaran tertanggal 14 Agustus 2024, Kemenkes menyampaikan bahwa penangguhan PPDS Anestesia Undip akan berlangsung hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.

Pada 28 Agustus 2024, RSUP Dr Kariadi menerbitkan surat penangguhan praktik Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RS tersebut. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa praktik Yan ditangguhkan guna menghindari konflik kepentingan. Sebab kasus kematian dan dugaan perundungan yang dialami ARL tengah diselidiki.

Berdasarkan informasi dari aplikasi RSUP Dr Kariadi, yakni Kariadi Mobile, Yan Wisnu Prajoko merupakan ahli bedah onkologi yang berpraktik di Klinik Bedah Onkologi RSUP Dr Kariadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler