Polda Metro Jaya Sasar 14 Pelanggar Lalu Lintas, Sampai Kapan Operasi Zebra 2024?

Operasi Zebra di berbagai daerah menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.

Dokumen
Petugas satlantas Polres Bantul saat melaksanakan Operasi Zebra Progo 2023.
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serentak menggelar Operasi Zebra 2024 di berbagai daerah menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Ahad (20/10/2024). Di Jakarta, Operasi Zebra Jaya 2024 akan digelar hingga dua pekan ke depan.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad (13/10/2024).

Latif menjelaskan, operasi yang digelar pada 14-27 Oktober 2024 tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Berikut 14 target operasi yang akan disasar dalam Operasi Zebra Jaya kali ini:

1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

Baca Juga


2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan bermotor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Ahad (20/10/2024). Prosesi pelantikan itu akan digelar di Gedung MPR serta disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Sementara Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menyasar sembilan prioritas pengendara pada Operasi Zebra Lodaya 2024 yang akan digelar mulai Senin (14/10/2024). Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo di Kota Bogor, Ahad, mengatakan Operasi Zebra Lodaya 2024 akan digelar pada 14-27 Oktober 2024.

“Untuk sasarannya prioritasnya itu sendiri ada sembilan antara lain, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang melawan arus,” kata Ardi.

Kemudian, ia mengatakan, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara juga menjadi sasaran prioritas. Apalagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Selain itu, Ardi mengatakan, polisi juga menyasar pengendara yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan. Serta pengendara yang belum cukup umur.

“Kami juga menyasar pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang. Termasuk kendaraan bermotor dengan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknik,” jelasnya.

Tak hanya pada kendaraan roda dua, Ardi menegaskan, kepolisian juga menyasar pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman. “Mari tingkatkan kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan. Kesadaran kita adalah keselamatan semua pengguna jalan,” ucapnya.

 

Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Progo di wilayah hukum kabupaten setempat. Operasi kali ini akan dilakukan dengan mengedepankan edukatif kepada masyarakat.

"Operasi akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanisme didukung penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun 'mobile' dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta.

Menurut dia, digelarnya Operasi Zebra Progo 2024 juga bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian serta jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Juga diharapkan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca-Operasi Zebra Progo 2024," katanya.

Dia mengatakan, daerah operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Bantul, baik di ruas jalan utama maupun jalan alternatif yang menjadi kewenangan serta tanggungjawab fungsi lalu lintas Polri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Dia mengatakan, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.

Di antaranya memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, penertiban kendaraan bermotor (ranmor) memakai plat rahasia atau plat dinas. Selain itu, kata dia, menindak pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, memacu kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol, serta menggunakan gawai saat berkendara.

"Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, termasuk kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, melanggar marka jalan atau bahu jalan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler