Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Tiga Tugas Utama Nusron Wahid dari Prabowo

Nusron mendapat tiga tugas utama untuk 100 hari kerja dari Presiden Prabowo.

Republika/Prayogi
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan dirinya mendapat tiga tugas utama untuk 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan usai serah terima jabatan menteri di kantor ATR/BPN, Senin (21/10/2024).


Menurut Nusron, tugas pertama adalah penataan ulang model pemberian konsesi lahan negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU).Yang kedua, menurut Yusron, optimalisasi pemanfaatan lahan negara yang tidak produktif.

Selanjutnya, yang ketiga adalah penyelesaian sengketa tanah yang harus diprioritaskan agar ada kepastian hukum.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler