Kemlu RI: Penyerangan RS Indonesia oleh Israel Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza.

Dok Kemenkes Palestina
RS Indonesia di Gaza dibakar. Kemlu RI mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara. Kemlu RI pun menyorot serangan Israel ke Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza.

Baca Juga


"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," kata Kemlu RI lewat akun X resminya, Selasa (22/10/2024).

Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian. "Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK (Dewan Keamanan) PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang," ungkap Kemlu RI.

Saat ini Israel tengah melakukan pengepungan dan menyerang RS Indonesia yang berada di daerah Beit Lahiya. Pasien-paisen yang dirawat di sana terancam meninggal akibat fasilitas pendukung RS dihambat Israel. Pasukan Israel mencegah masuknya pasokan bahan bakar dan perlengkapan medis ke RS Indonesia.

Sejak menerapkan pengepungan pada akhir pekan lalu, sudah dua pasien di RS Indonesia yang dilaporkan meninggal dunia. Ini bukan kali pertama pasukan Israel mengepung dan memblokade RS Indonesia di Gaza.

Pada November tahun lalu, pasukan Israel sudah pernah menyerang dan mengepung RS Indonesia. Kala itu, tindakan Israel menyebabkan puluhan pasien di RS tersebut meninggal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler