Prabowo Minta Sritex Diselamatkan, Empat Menteri Diminta Turun Tangan
Pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10/2024).
Agus menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus.
Sebelumnya, Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.
Sritex Ajukan Kasasi
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Disampaikan Manajemen, kasasi tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) per hari ini, dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex selama 58 tahun telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan terbesar di Asia Tenggara, Manajemen Sritex menyatakan telah berkontribusi besar bagi tanah air.
Sritex mengatakan dari putusan pailit ini tak hanya memberikan dampak langsung bagi 14.112 karyawan, melainkan mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut.
"Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain, agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," tulis Sritex.
Waspada PHK di Jateng
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng), Aulia Hakim, mengatakan, bertumbangannya perusahaan besar di Jateng, seperti PT Nyonya Meneer dan PT Sritex, perlu menjadi perhatian pemerintah. Dia menilai, intervensi pemerintah diperlukan agar PHK bisa dihindari dan angka pengangguran tidak melambung.
"Di Jawa Tengah, ini kedua kalinya perusahaan raksasa besar itu tumbang. Pertama Nyonya Meneer, yang kedua Sritex. Ini tidak bisa dibiarkan kalau kita tidak mencari solusi," kata Aulia saat dihubungi Republika, Jumat (25/10/2024).
Aulia mengungkapkan, menurut data KSPI Jateng, PT Sritex, yang baru-baru ini diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, memiliki lebih dari 10 ribu pegawai. "Sritex ini sudah 53 tahun berdiri, sebuah perusahaan yang menurut kami sangat besar. Kita harus cari penyebab utama mengapa sampai sekelasi Sritex saja sampai pailit atau bangkrut. Ini memang ingin kita duduk dengan pemerintah mencari solusinya," ucapnya.
Dia mengatakan, banyak analisis yang menyebut bahwa kepailitan PT Sritex merupakan efek dari konflik di Ukraina dan Timur Tengah. "Tapi setidaknya Pemerintah Jawa Tengah harus lebih siap. Karena kita juga punya tanggung jawab untuk memproteksi agar investor jangan sampai berpikir, 'Ini Jawa Tengah yang upahnya rendah saja PHK-nya besar-besaran'. Kan begitu," ujar Aulia.
Terkait PT Sritex, Aulia memperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut bakal mengajukan kasasi atas putusan pailitnya. "Kalau saya berharap Sritex ini jangan terburu-buru untuk PHK. Artinya ini masih ada tahapan-tahapan proses hukum terkait kasasi dan segala macam," ujarnya.
Aulia mengingatkan bahwa industri padat karya, terutama garmen, tekstil, dan sandang, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, dia menilai perlu ada perhatian terhadap sektor tersebut.