Mengapa Islam Ajarkan Suami-Istri Jaga Rahasia Urusan Ranjang?

Islam mengajarkan suami istri untuk saling menjaga rahasia

antarafoto
Ilustrasi hubungan ranjang. Islam mengajarkan suami istri untuk saling menjaga rahasia
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kehidupan rumah tangga adalah privasi yang hendaknya tidak diumbar ke siapa dan di mana pun. Ini adalah salah satu ajaran Islam yang sangat luhur.

Baca Juga


عن أبي سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Dari Abu Sa’id al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amanat yang paling besar di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah seseorang yang bersetubuh dengan istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian dia (suami) menyebarkan rahasianya." (HR Mulim).

Hadits yang agung ini merupakan contoh lain dari pendidikan bagi pasangan suami istri untuk menjaga rahasia mereka. Suami menjaga rahasia istrinya dan demikian juga sebaliknya istri menjaga rahasia suaminya serta membangun rasa malu di antara keduanya. Hal yang demikian dapat menjaga rumah tangga syar'i dari sebab-sebab keretakannya.

Tidak boleh bagi salah seorang dari suami istri untuk menceritakan kepada orang lain tentang apa yang terjadi di antara dirinya dan istrinya, terutama yang berkaitan dengan kondisi urusan ranjang dan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Imam Ibnu Hajar dalam Kitab Bulugh al-Maram fi Adillat al-Ahkam, menggunakan redaksi "Sesungguhnya manusia terburuk." Sedangkan dalam Shahih Muslim memakai lafaz "Inna min asyarrinnas." bisa jadi Ibnu Hajar meriwayatkannya dengan makna. Mungkin saja yang ini merujuk pada pendapat ulama nahwu bahwa tidak boleh menggunakan lafaz asyarrun atau akhyarun.

BACA JUGA: Israel Babak Belur Dihajar Hizbullah di Lebanon, Tentara Banyak yang Tewas

Yang diperbolehkan adalah memakai lafaz khairun. Seperti penggunaannya pada kalimat huwa khairun minhu atau huwa syarrun minhu.

Imam an-Nawawi mengitup perkataan Qadhi Iyyadh, hadits-hadits sahih ini diriwayatkan dengan memakai dua bentuk itu sekaligus, ini dalil bolehnya kedua bentuk itu dan masih dalam satu makna.

 

 

Dalam kitab Shahih-nya, Imam Muslim menyebutkan riwayat lain juga dari Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

إن من أعظم الأمانة عند الله يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته، وتفضي إليه ثم ينشر سرها

“Sesungguhnya kedustaan yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang mengadukan istrinya, lalu istrinya mengadu suaminya, kemudian ia membuka rahasianya:

Ini merupakan isyarat bahwa apa yang diceritakan oleh seorang suami kepada istrinya dan istrinya kepada suaminya adalah amanah yang tidak boleh dikhianati dengan membuka rahasia yang ada di antara keduanya.

Adapun jika seorang suami atau istri perlu menceritakan apa yang ada di antara keduanya kepada seorang hakim, maka hal itu dibolehkan jika memang dibutuhkan.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis no 30 dalam Kitab Nikah, yaitu tentang seorang wanita yang ditalak suaminya sebanyak tiga kali, kemudian ia menikah lagi dengan suaminya yang lain, namun ia tidak mendapatkan sesuatu, lalu ia menceritakan kepada Rasulullah SAW bahwa suaminya itu tidak mempunyai sesuatu kecuali ujung kain, dan Rasulullah SAW tidak mengingkari hal itu.

BACA JUGA: Hancurkan Masjid di Lebanon, Tentara Israel Tertawa dan Nanyikan Lagu: Tuhan Menari Girang

Syariat Islam juga melarang seorang wanita melihat wanita asing dan mengabarkannya kepada suami atau orang lain tanpa ada niat yang benar, karena hal itu dapat menimbulkan bahaya kecuali dengan maksud yang syar'i.

Infografis Jaminan Allah Bagi Orang yang Menikah - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler