Polrestro Jaktim Ciduk Orang Tua Penyiksa Anak Kandung di Pasar Rebo

Kedua orang tuanya tega menyiksa anaknya lantaran kerap mengeluh kepada tetangganya.

Antara/Syaiful Hakim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (29/10/2024).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menciduk orang tua penyiksa anak sendiri hingga babak belur di kawasan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). "Kedua orang tua sudah diciduk oleh penyidik tetapi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Mungkin dalam waktu secepatnya akan rilis lengkap," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Selasa (29/10/2024).

Menurut dia, kedua orang tuanya tega menyiksa anaknya lantaran kerap mengeluh kepada tetangganya sering disiksa dan tidak diberi makan. "Dari situlah, orang tua merasa korban membuka aib mereka kepada orang lain, disitu lah korban sering mengalami penyiksaan yang dilakukan orang tua," kata Nicolas.

Baca Juga



Dia menjelaskan, korban saat ini berada di rumah aman untuk mendapat pendampingan psikologi guna memulihkan mentalnya. "Sedangkan, posisi anak saat ini di rumah aman dan sudah koordinasi pihak terkait untuk memulihkan psikologis korban," ucap Nicolas.

Sebelumnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anak yang mengenakan baju merah mengalami luka hingga berdarah di bagian wajahnya. Video tersebut dinarasikan bahwa anak tersebut mendapatkan tindakan kekerasan dari orang tuanya sendiri. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler