A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung | Republika Online Mobile

Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Tom Lembong jadi tersangka korupsi di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Republika/Thoudy Badai

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Mantan menteri perdagangan Tom Lembong mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Rep: Bambang Noroyono Red: Erik Purnama Putra

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan inisial TTL, selaku mantan menteri perdagangan (mendag) sebagai tersangka. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan TTL sebagai tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016


Mengacu menteri pada tahun tersebut, adalah Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal sebagai Tom Lembong. Tom sempat ikut menjadi tim sukses dan orang dekat calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, TTL ditetapkan tersangka bersama dengan inisial CS, selaku direktur pengembangan PT PPI. Kasus importasi gula itu merugikan negara Rp 400 miliar.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Selain mendag periode 2015-2016, tersangka kedua berasal dari rekanan. "Yang kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015 2016," kata Qohar menahan. Dia menerangkan kedua tersangka ditahan sejak peningkatan status tersangka, Selasa (29/10/2024). 

Sementara itu, Tom Lembong selama ini dikenal sebagai politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia pernah menjabat sebagai mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Tom menempuh kuliah dalam bidang arsitektur dan perancangan kota di Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan lulus pada tahun 1994. Lalu setelah menyelesaikan pendidikannya, Tom memulai kariernya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura). Tom kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999-2000.

Tom pernah membuat geger karena mengaku sebagai penulis pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengaku, pernah membantu Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi ketika kunjungan keluar negeri.


Tom sempat menjadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kemudian, ia menjabat Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin kala Pilpres 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler