Mendiktisaintek Bolehkan Penerima Beasiswa LPDP tak Balik ke Indonesia

Penerima LPDP tak harus kembali ke Indonesia karena dalam negeri belum optimal.

Antara/Hana Kinarina
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja. Sehingga mereka tidak harus kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.

"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," ujar Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024).

Menurut Satryo, ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di Indonesia dikarenakan kondisi dalam negeri yang masih belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing. Meski begitu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Satryo juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan. Pasalnya, investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

"Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?" ucap mantan dirjen Dikti Depdiknas tersebut.

Adapun pada Rabu (30/10/2024), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof Stella Christie mengatakan, pihaknya saat ini, sedang meneliti secara saksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data. Stella mengaku, melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," kata guru besar Universitas Tsinghua tersebut.

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini. "Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujar Stella.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler