Ini Alasan Suswono tak Hadir Pemanggilan Bawaslu Soal Janda Kaya

Bawaslu mengeklaim sudah mengirim surat undangan ke Suswono.

PKS
suswono
Rep: Bayu Adji P  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta telah melakukan pemanggilan kepada calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Suswono pada Rabu (6/11/2024). Pemanggilan itu dilakukan untuk klarifikasi terkait laporan pernyataan Suswono soal janda kaya.

Baca Juga


Suswono mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan itu. Bahkan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengeklaim belum menerima surat undangan dari Bawaslu Provinsi Jakarta ihwal pemanggilan tersebut. "Saya belum terima undangan," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.

Diketahui, Suswono dilaporkan tidak hadir ketika dipanggil Bawaslu untuk melakukan klarifikasi atas kasus yang dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Betawi Bangkit, pada Rabu malam. Padahal, Bawaslu mengeklaim telah mengirimkan undangan itu kepada Suswono. Bahkan, undangan itu disebut telah diterima oleh Suswono.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dari kelompok masyarakat Betawi Bangkit. Atas dasar laporan tersebut, Bawaslu meminta terlapor, Suswono, untuk hadir memberikan klarifikasi.

"Itu yang melaporkan yang Pak Suswono ya ini sedang kami tangani, sudah kami lakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan para pihak terkait," kata dia, Rabu siang.

Menurut dia, Suswono telah diminta datang ke Kantor Bawaslu Jakarta pada Rabu malam. Bahkan, undangan untuk Suswono telah dipastikan sampai kepada yang bersangkutan. Namun, ia tak bisa memastikan kehadiran cawagub Jakarta nomor urut 1 itu.

"Kalau tidak hadir ya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di penanganan pelanggaran itu yang kita panggil kembali," kata Benny.

Tak hanya memanggil Suswono, Bawaslu juga melakukan pemanggilan kepada senator Fahira Idris. Pasalnya, Fahira merupakan koordinator kegiatan saat Suswono memberikan pernyataan yang dianggap menistakan agama itu.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Suswono tak juga hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta hingga pukul 21.46 WIB. Alhasil, Bawaslu akan kembali meminta Suswono hadir pada Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler