Dukung IKN, UI Sampaikan Risalah Kebijakan

Risalah kebijakan ini bertujuan menunjang pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Suasana lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024), seusai upacara penurunan bendera dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA -- Universitas Indonesia (UI) menyampaikan risalah kebijakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai penunjang pembangunan Kota Nusantara. Menurut Sekretaris UI Agustin Kusumayati, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kampus tersebut kepada pembangunan ibu kota baru Indonesia.

"Peneliti UI mengeluarkan 30 risalah kebijakan, diserahkan kepada OIKN," ujar Agustin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, risalah kebijakan untuk menunjang pembangunan ibu kota baru ini merupakan wujud partisipasi dan kontribusi UI. Salah satu universitas tertua di Tanah Air ini berkomitmen memberikan pemikiran untuk Kota Nusantara pada masa datang.

Melalui risalah kebijakan (policy brief) ini, pihaknya berharap Indonesia bisa mengembangkan ibu kota negara seperti yang dicita-citakan. IKN ini diharap juga memitigasi semua kemungkinan, seperti efek samping dari sebuah pembangunan.

"Kami harap risalah kebijakan bisa bantu penderita bangun ibu kota dengan segala permasalahan, tapi dapat kendalikan dan motivasi dampak buruknya," kata Agustin.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Nurtami menambahkan, sebanyak 30 risalah kebijakan yang diserahkan kepada OIKN dikembangkan secara komprehensif. Pihaknya juga melibatkan para akademisi dari berbagai bidang ilmu.

Baca Juga


Bidang yang diangkat dalam risalah kebijakan tersebut, lanjut Nurtami, berkaitan dengan soal-soal energi, pangan, transportasi, sosial humaniora, kesejahteraan, konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika.

"Yang paling mendominasi adalah sosial humaniora, UI juga lakukan kolaborasi atau bermitra dengan kementerian atau lembaga pemerintah," ujar Nurtami.

"Kajian ilmiah yang terangkum dalam risalah kebijakan itu akan memperkaya perencanaan pembangunan Kota Nusantara dalam lima tahap hingga 2045," tambah Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi.

Permasalahan membangun Kota Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia membutuhkan penanganan secara holistik, sehingga kajian bersifat multi disiplin ilmu sangat penting dan bermanfaat.

Langkah selanjutnya kerja sama OIKN dengan UI bakal melakukan kolaborasi dengan berbagai universitas atau perguruan tinggi lainnya, demikian Ali Berawi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler