Kronologi Truk Proyek di PIK 2 Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Polisi Tangkap 22 Orang

Truk tersebut melindas kaki anak berusia 9 tahun hingga membuat warga marah.

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kerusuhan pecah buntut kecelakaan angkutan tambang atau truk tanah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Truk tersebut melindas kaki anak berusia 9 tahun hingga membuat warga marah.

Baca Juga


Kerusuhan ini berawal dari kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor berinisial SD (20 tahun) berboncengan dengan korban ANP (9). Saat itu truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.

Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. SD lantas terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota sudah melakukan upaya penanganan dengan mengamankan pengemudi dari sopir truk tambang itu. Sang sopir diketahui juga positif narkoba. "Iya, untuk pengemudi sudah tersangka atas menabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinnya," ujar Wiyoto, Kamis (8/11/2024).

Dia mengungkapkan, aparat Polri/TNI setempat sedang melaksanakan patroli guna mencegah terjadi aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, petugas juga melakukan mediasi bersama warga setempat untuk memberikan keterangan dalam penanganan kasus yang selama ini dituntut oleh pihaknya.

"Untuk personel kita kerahkan satu kompi Dalmas dan Brimob satu pleton. Untuk siaga serta memonitor perkembangan, kita upaya persuasif ke masyarakat," paparnya.

Diketahui, ratusan massa melakukan aksi pengadangan dan merusak kendaraan truk tambang pembangunan PSN di PIK 2. Aksi itu, dilakukan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa salah satu anak dari warga setempat. Sehingga, belasan truk tambang yang melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga.

 

Aktivitas operasional angkutan tambang itu pun dihentikan sementara oleh pemerintah daerah (pemda). Penghentian aktivitas truk tambang guna menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat. "Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Selain menghentikan aktivitas, saat ini pihaknya akan melakukan beberapa langkah pengawasan dengan menambah jumlah posko-posko pemantauan serta membangun personel di lapangan guna mencegah kendaraan tambang kembali melanggar jam operasional.

"Kemudian juga kami akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan. Ada juga akan dipasang portal pembatas," ucapnya.

Pemkab Tangerang segera melakukan evaluasi terkait peraturan bupati (perbup) yang mengatur pemberlakuan jam operasional kendaraan tambang di wilayahnya tersebut. "Jadi perbup akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (perda), dan dengan menindaklanjuti aturan itu aturan jam operasional itu semakin ditegakkan," katanya.

Andi menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama instansi lintas sektor bakal segera melakukan koordinasi untuk membahas terkait penerapan aturan atau kebijakan tentang pengawasan kendaraan tambang tersebut. "Kami akan koordinasi lintas sektor, karena ini melibatkan daerah-daerah lain yang berkaitan dengan asal angkutan tambang itu," kata dia.

 

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengamankan sejumlah 22 orang. Polisi menuduh mereka diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas saat kerusuhan dan pengadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional.

"Ada 22 anak, semalam kita amankan. Mereka bisa pulang kalau nanti orang tuanya datang menjemput. Mereka aman, kita kasih makan, kasih minum. Mereka ini sudah kami bubarkan, tetapi malah terus berkumpul dan akhirnya mohon maaf kami terpaksa bubarkan," kata Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.

Ia mengatakan, tindakan antisipatif dengan mengamankan puluhan anak dan remaja itu terpaksa dilakukan setelah terjadi aksi penyerangan terhadap petugas di tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan truk tambang. Puluhan orang yang diamankan itu merupakan kelompok yang sempat tidak menghiraukan imbauan petugas setelah ada blokade jalan dan perusakan truk oleh warga setempat.

"Saat itu posisi malam, anak-anak muda, usia remaja yang malah menyerang petugas, bakar ban di jalan dan kita lakukan imbauan serta upaya-upaya pencegahan seperti itu," ucapnya.

Kapolres menegaskan para terduga pelaku kerusuhan yang diamankan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya para orang tua dari anak-anak yang diamankan itu diminta menjemput di Mapolres Metro Tangerang. "Di Polres baru kita periksa dan hari ini baru akan kita panggil orang tuanya. Total 22 orang," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler