Kemenkeu Siapkan Daftar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo
Kemenkeu sudah memiliki daftar aset di berbagai daerah yang bisa dipertimbangkan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan daftar aset sitaan dari debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mendukung program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam acara Media Briefing Press Tour yang diadakan oleh Kementerian Keuangan pada Jumat (8/11/2024) di Bandung, Jawa Barat.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menentukan lokasi-lokasi aset yang bisa digunakan dalam program tersebut. "Kami sedang menyiapkan daftar aset BLBI yang memungkinkan untuk digunakan dalam program pembangunan rumah. Kami akan lihat properti mana yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PKP," ujar Rionald.
"Kami sudah memiliki daftar lokasi aset tersebut, nanti kita lihat pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan program," imbuhnya.
Namun, Rionald tidak memberikan penjelasan rinci tentang aset yang dimiliki oleh siapa saja, termasuk Tomy Soeharto. Saat ini, Kemenkeu sudah memiliki daftar aset di berbagai daerah yang bisa dipertimbangkan untuk program tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. Kementerian PKP membuka kesempatan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat untuk ikut mendukung program ini.
Maruarar juga menyumbangkan tanah seluas 2,5 hektare di Tangerang untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kecil. Ia berharap dalam delapan bulan, tanah tersebut sudah terbangun perumahan yang bisa diberikan secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti TNI-Polri, ASN, dan guru.
Selain itu, Maruarar berupaya agar tanah sitaan koruptor digunakan untuk pembangunan rumah, sehingga harga tanah dan material bangunan bisa lebih murah dan terjangkau oleh rakyat. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.