KPU: Mayoritas Debat Pilkada Berlangsung Kondusif
KPU fasilitasi debat untuk sosialisasi visi-misi tiap paslon di Pilkada 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) kepala daerah secara persentase lebih banyak yang kondusif daripada ricuh. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaaan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejauh ini.
"Secara persentase, lebih banyak yang kondusif ketimbang yang--katakanlah--ada dalam tanda kutip kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Afifuddin saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).
Menurut dia, pelaksanaan debat merupakan salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Setiap menjelang penyelenggaraan ajang ini, selalu ada pembicaraan dan kesepakatan terlebih dahulu antara perwakilan tim sukses, liaison officer (LO) partai atau dari tim sukses paslon. Mereka mengomunikasikan desain dan hal-hal lainnya, sesuai aturan KPU.
Afifuddin pun tak menampik bila ada berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, dia meminta jajaran KPU di daerah-daerah agar segera mengomunikasikan perkembangan yang berlangsung dengan pihak-pihak terkait.
"Intinya, dalam situasi-situasi yang tak terpikirkan terjadi, segera ambil sikap kesepakatan, kesepahaman antarpihak," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap, tidak ada paslon kepala daerah yang merasa dirugikan terkait berbagai dinamika yang terjadi. Apabila tidak mencapai kesepakatan, dirinya tak mempermasalahkan bila debat diberhentikan untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.
"Semangat kami, fasilitasi debat ini bagian dari upaya untuk sosialisasi visi, misi, dan juga rencana yang akan dilakukan para pasangan calon dalam setiap perhelatan pilkada," ucap Afifuddin.
Berikut ini adalah jadwal tahapan Pilkada 2024
27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: Hari pelaksanaan pemungutan suara; dan
27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.