Pramono: Sistem Zonasi di Jakarta Perlu Dikaji Ulang
Pramono menilai zonasi bisa diterapkan jika sekolah negeri sudah merata.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menilai penerapan sistem zonasi sekolah belum terlalu efektif. Pasalnya, banyak masalah yang terjadi akibat penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ia mengaku mendapat keluhan terkait sistem zonasi sekolah ketika melakukan kampanye di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/11/2024). Menurut dia, sejumlah warga menyampaikan sistem zonasi banyak siswa di wilayah itu tak bisa masuk ke sekolah negeri.
"Ya (zonasi) harus dikaji, dipelajari kan. Karena kayak seperti ini kan enggak mungkin dizonasikan. Sekolahnya aja enggak ada, gimana mau disuasikan?" kata dia di Kelurahan Srengseng Sawah, Selasa sore.
Menurut dia, sistem zonasi pada dasarnya bagus untuk pemerataan siswa. Namun, hal itu hanya bisa diterapkan apabila jumlah sekolah negeri telah mampu menampung seluruh siswa yang ada.
Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Keterbatasan yang ada membuat siswa yang berada di luar zonasi tidak bisa sekolah di sekolah negeri.
"Memang kalau sekolahnya sudah merata (zonasi baik dilakukan), tapi problemnya kan tidak semua daerah ada sekolahnya," kata dia.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah mengkaji ulang penerapan sistem zonasi. Terdapat kemungkinan sistem zonasi yang selama ini diterapkan dalam proses PPDB akan dihapus pada tahun ajaran baru.