Ini Langkah yang Diambil Dewan Guru Besar UI Usai Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan
UI memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor terhadap Bahlil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar sidang etik dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah UI secara resmi menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sidang etik ini akan mendalami potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Upaya ini ditempuh guna menjamin penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Dewan Guru Besar akan lakukan sidang etik," kata Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo kepada Republika, Kamis (14/11/2024).
Walau demikian, Prof Tuti masih merahasiakan siapa saja yang akan dipanggil dalam sidang etik ini. Sehingga publik masih menerka-nerka apakah Bahlil turut dipanggil atau tidak.
Dewan Guru Besar UI merupakan organ universitas yang anggotanya ialah seluruh guru besar UI. Organ ini berfungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik. "Besok dirapatkan," ujar Prof Tuti.
Keputusan penangguhan gelar doktoral Bahlil diambil oleh empat organ UI yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, Rektor, dan Majelis Wali Amanat. Keputusan itu mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor.
Tercatat, Bahlil yang juga merupakan ketua umum Partai Golkar sudah menjalani sidang terbuka promosi doktor di SKSG UI pada Rabu (16/10/2024). Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude lewat disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Promotor dalam sidang promosi itu ialah Prof Chandra Wijaya. Sedangkan co-promotornya Dr Teguh Dartanto dan Direktur SKSG Athor Subroto, PhD.
UI diketahui memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor terhadap Bahlil sebagai mahasiswa Program S3 SKSG UI. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal permasalahan etika terkait dengan nasib akademik ketua umum Partai Golkar tersebut. Dalam pernyataan terbuka, Ketua MWA UI KH Yahya Cholil Staquf juga memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu dalam pernyataan pers Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam pernyataannya, MWA UI mengatakan, otoritas kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas akademik.
Evaluasi tersebut, dilakukan tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Tim investigasi tersebut pun dikatakan sudah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.
“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” begitu dalam pernyataan itu.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” begitu sambung pernyataan tersebut.
Pada 16 Oktober 2024 lalu, Bahlil dinyatakan meraih gelar doktor dari SKSG UI, setelah mempertahankan disertasi “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok.
Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14, yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.