Komite Fatwa Perlis Haramkan Vape, Dorong Pemerintah Berlakukan Pelarangan
Penggunaan vape bisa berakibat fatal pada kesehatan manusia
REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR -Merokok rokok elektronik atau vaping dilarang dan dianggap 'haram' berdasarkan keputusan Komite Fatwa Perlis pada tahun 2022.
Mufti Perlis, Prof Datuk Mohd Asri Zainul Abidin mengatakan, para ahli kesehatan telah menyimpulkan bahwa vaping menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain dan berdasarkan kesimpulan inilah komite fatwa menetapkan bahwa praktik menghisap zat semacam itu haram.
“Saya telah meninjau fatwa tentang vape. Islam melarang umat Islam menggunakan zat-zat yang terbukti membahayakan diri sendiri atau orang lain tanpa alasan yang sah menurut syarak (hukum Islam),” katanya kepada wartawan setelah upacara penutupan Simposium Guru Agama dan Akreditasi Pengajaran Agama Islam Perlis 2024 di Dewan Warisan, dikutip dari laman Bernama, Rabu (20/11/2024)
Upacara penutupan dihadiri oleh Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail, yang juga memberikan sertifikat akreditasi kepada para guru agama. Hadir pula Menteri Besar Perlis Mohd Shukri Ramli.
Namun, Mohd Asri menunjukkan bahwa keputusan Komite Fatwa Perlis tentang larangan vaping belum disahkan untuk penegakan hukum di negara bagian. Sebaliknya, ini berfungsi sebagai nasihat untuk meningkatkan kesadaran publik dan mencegah vaping.
Mufti Perlis mengomentari laporan media kemarin di mana Sultan Pahang Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyarankan agar vaping dilarang sepenuhnya.
Sementara itu, pemakaian vape alias rokok elektrik punya bahaya tersembunyi. Meskipun pada awalnya pemakaian vape diyakini menjadi alternatif yang aman dari merokok tembakau konvensional, bukti yang muncul kemudian menunjukkan sederet risiko kesehatan.
Penulis medis di layanan kesehatan digital Now Patient, Rajive Patel, termasuk pakar yang menyoroti risiko tersebut. Dia mewanti-mewanti bahwa penggunaan rokok elektrik dapat menimbulkan komplikasi serius pada kesehatan.
"Jumlah orang yang menggunakan rokok elektrik di Inggris berkembang pesat dan mengkhawatirkan, kami sekarang melihat remaja dan dewasa muda menggunakan vape setiap hari," kata Patel.
BACA JUGA: Keajaiban Tulang Ekor Manusia yang Disebutkan Rasulullah SAW dalam Haditsnya
Patel pun berharap makin banyak orang yang teredukasi mengenai bahaya vape. Berikut lima bahaya tersembunyi dari vape:
1. Kerusakan organ
Rokok elektrik mengandung nikotin dan berbagai bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi pada organ, selain bahaya utama merusak paru-paru. Zat di dalam cairan vape juga dapat menyebabkan bahaya kesehatan pada jantung dan otak.
2. Popcorn lung
Banyak pengguna rokok elektrik tertarik dengan berbagai rasa vape yang tersedia, padahal sejumlah perasa tersebut mengandung diacetyl.
Bahan kimia ini dapat meningkatkan risiko terkena bronkiolitis obliterans atau yang biasa dijuluki paru-paru popcorn. Kondisi itu berupa munculnya jaringan parut yang bertahan lama di paru-paru.
3. Penyakit Evali
Evali alias penyakit paru-paru akibat pemakaian vape menjadi salah satu bahaya tersembunyi. Gejalanya termasuk sesak napas, nyeri dada, demam, dan detak jantung cepat. Evali bisa mengarah pada komplikasi kesehatan yang signifikan, bahkan menyebabkan kematian.
4. Penyakit jantung
Sejumlah penelitian telah membuktikan bahwa pemakaian rokok elektrik dapat merusak pembuluh darah seperti halnya merokok konvensional. Pembuluh darah memainkan peran besar dalam menjaga kesehatan jantung.
Ketika rusak, itu dapat meningkatkan kemungkinan terkena penyakit jantung.
5. Asma
Sebuah penelitian yang dilakukan pada 2021 mengungkap bahwa pengguna rokok elektrik lebih mungkin mengembangkan asma dibandingkan orang yang bukan pengguna vape. Terungkap juga apabila seseorang sudah mengidap asma sebelumnya, kemungkinan kondisinya akan memburuk.
BACA JUGA: Israel, Negara Yahudi Terakhir dan 7 Indikator Kehancurannya di Depan Mata
Dengan semua risiko itu, Patel menyarankan untuk berhenti menggunakan vape. Meskipun begitu, dia sadar itu mungkin sulit bagi sebagian orang sebab rokok tembakau konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung nikotin yang merupakan zat adiktif.
Sukar belum tentu mustahil. Ada beberapa cara berhenti memakai vape yang bisa dicoba, termasuk berolahraga dan menyibukkan diri dengan hobi. Keduanya membuat tubuh dan pikiran tetap aktif dan memfokuskan perhatian pada kegiatan lain.
"Semakin sibuk pikiran Anda, semakin kecil kemungkinan Anda menginginkan nikotin," ungkap Patel, dikutip dari laman Express, Ahad (19/2/2023).