Ketua Komisi III DPR Ungkap Polisi Penembak Polisi di Solok Diduga Bekingi Tambang Ilegal

Habiburokhman menilai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan sebagai tragedi.

Republika
Markas Polres Solok Selatan di Sumatra Barat (Sumbar).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap fakta bahwa kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan dilatarbelakangi oleh masalah beking tambang ilegal. Ia pun minta Polri menindak dengan tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI terkait dugaan menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninggal dunia.

Baca Juga


Habiburokhman mendesak agar Polri meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik dalam konteks pidana maupun konteks kedisiplinan terhadap oknum polisi tersebut. Hal ini mengingat, kasus tersebut merupakan tragedi memprihatinkan.

"Kami yakin dan percaya Kapolri tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenai tindakan yang tegas," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Di samping itu, dia meminta Polri untuk mengungkap latar belakang penyebab timbulnya kasus itu. Kasus penembakan ini diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKP tersebut berkaitan dengan tambang ilegal.

"Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," kata dia.

Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan menyambangi langsung Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, awal pekan depan untuk menelisik kasus penembakan ini. Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.

 

Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peristiwa terjadi di kantor atau Markas Polres Solok Selatan.

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.

Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.

"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut, katanya singkat.

Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Kasus polisi tembak polisi terakhir kali terjadi pada Juli 2023 lalu. Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai diduga ditembak oleh oknum senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan, menerangkan, peristiwa itu terjadi Ahad (23/7/2023) dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pada Ahad dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Ramadhan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler