Sebanyak Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Belum ada keterangan resmi KPK terkait OTT Bengkulu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (24/11/2024) pagi.
Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut. Namun, dia mengatakan detail operasi tersebut akan segera diumumkan.
"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," ujarnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.
BACA JUGA: Israel, Negara Yahudi Terakhir dan 7 Indikator Kehancurannya di Depan Mata
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," kata dia.
komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Deddy.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK.
KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa.
"Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu.
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).
Dia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.