Penembak GRO Siswa SMK 4 Semarang Ditahan, Polda Akui Sebagai Excessive Action

Pelaku penembakan kini ditahan di Polda Jateng.

Kamran Dikarma
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada media perihal peristiwa penembakan hingga tewas terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy
Rep: Kamran Dikarma Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) mengakui penembakan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Robig Zaenudin terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang merupakan tindakan excessive action atau aksi berlebihan. Saat ini Robig masih ditahan Polda Jateng untuk menjalani penyelidikan.

"Anggota tersebut atas nama R itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Dia menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi ketat. "Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam. Divpropam sudah turun untuk mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah ini," ucapnya.

"Yang bersangkutan tentu akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan kegiatan atau tindakan excessive action. Kita akan betul-betul menyampaikan proses ini secara transparan," tambah Artanto.

Menurut Artanto, keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), salah satu siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Robig, telah melaporkan kejadian penembakan tersebut ke Polda Jateng. "Kemarin sudah dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Tengah dan sudah diterima dan dibuatkan laporan polisinya," katanya.

Artanto menambahkan, pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. "Dasar dari laporan polisi tersebut akan ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Umum (Polda Jateng)," ujarnya.

Artanto berjanji, penyelidikan aksi penembakan oleh oknum polisi berinisial RZ terhadap GRO akan dilakukan secara transparan. "Kami akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin dan setransparan mungkin. Kita pastikan kita berproses hukum dengan baik dan benar," ucapnya.

"Kita memberikan jaminan bahwa kita akan melakukan proses hukum sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada," tambah Artanto.

GRO ditembak oleh RZ pada Ahad (24/11/2024) dini hari lalu. GRO tertembak pada bagian pinggulnya. Dia sempat dilarikan ka Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi, tapi nyawanya tak tertolong.

Selain GRO, terdapat dua siswa SMKN 4 Kota Semarang lainnya yang menjadi korban penembakan RZ. Mereka adalah Satria dan Adam. Satria mengalami luka di tangan kirinya akibat tertembus peluru. Sementara Adam hanya mengalami luka pada bagian dada karena terserempet peluru yang mengenai Satria.


Polisi Sebut Korban Terlibat Gengseter da Tawuran

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengonfirmasi anggotanya telah melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO. Irwan mengklaim GRO adalah anggota kelompok gengster remaja atau kerap disebut kreak.

Irwan mengungkapkan, pada Ahad (24/11/2024) dini hari lalu, pihaknya menerima laporan terkait adanya tawuran antar-kreak di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. "Dalam penanganan ketiga peristiwa ini ada beberapa yang kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Irwan, Senin (25/11/2024).

Menurut Irwan, GRO terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya depan perumahan Paramount Village Semarang. "Peristiwa yang terjadi di Semarang Barat, itu kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 anak-anak yang terlibat, empat di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Dia menambahkan, tawuran di Semarang Barat pada Ahad dini hari lalu melibatkan dua kelompok kreak, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. "Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok," ujar Irwan.

Irwan pun menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tawuran di Semarang Barat terjadi sekitar pukul 01:00 WIB. Kala itu, salah satu anggotanya yang dalam perjalanan pulang melihat adanya tawuran dua gangster remaja menggunakan senjata tajam.

"Kemudian dilakukan upaya untuk melerai, namun ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan, sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Irwan.

Awak media sempat menanyakan kepada Irwan apakah penembakan terhadap GRO dilakukan sesuai prosedur. "Ya kan teman-teman selama ini dan masyarakat meminta kita melakukan tindakan tegas terhadap kreak-kreak. Ini kan bagian dari tindakan tegas kepada kelompok kreak. Harusnya teman-teman bisa mendukung," kata Irwan merespons pertanyaan tersebut.

Dia menambahkan, tindakan tegas terhadap kelompok kreak seharusnya didukung. "Terus mau dibiarkan? Kalau kita tidak bertindak juga disalahkan. Kita bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini," ujarnya.

(Foto di Gudang Foto)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler