Bawaslu Sebut KPU tak Jalankan 26 Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Bawaslu mengeluarkan 180 rekomendasi PSU sepanjang gelaran Pilkada 2024.

Rizky Suryarandika/Republika
Suasana media gathering yang digelar Bawaslu RI, di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (2/12/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sudah mengeluarkan 180 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) sepanjang gelaran Pilkada 2024. Tapi 26 dari rekomendasi itu justru tak dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga


"Bahwa jumlah rekomendasi untuk pemungutan suara ulang ada 180. Sebanyak 26 tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif, 26 menunggu jawaban KPU, dan 103 dilakukan PSU," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (3/12/2024).

Bawaslu turut merekomendasikan 33 penghitungan surat suara ulang (PSSU) dan 5 pemungutan suara lanjutan (PSL). Untuk dua hal itu, KPU sudah menunaikannya.

"Artinya dari sebuah catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja yang kemudian ada 26 yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Lolly.

Lolly merinci jumlah rekomendasi di sejumlah daerah justru menurun ketimbang Pemilu sebelumnya. Contohnya di Sulawesi Selatan dan Papua.

"Sulawesi Selatan itu kemarin angkanya waktu pemilu lalu untuk rekomendasi PSU itu angkanya sangat tinggi, 69 PSU yang direkomendasikan. Lalu Papua itu sangat tinggi, kalau saya tidak keliru 90an yang direkomendasikan. Tapi Sulsel hari ini merekomendasikan hanya 13. Papua hanya merekomendasikan 36," ujar Lolly.

Lolly meyakini kondisi tersebut membuktikan kerja Bawaslu dalam mencegah pelanggaran. Lolly meyakini upaya pengawasan yang lebih kuat dapat menjamin integritas pelaksanaan Pilkada.

“Pencegahan kuat sehingga bisa dicegah kejadian di pemilu tidak terulang di pemilihan," ujar Lolly.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler