Saksi Rido Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, akan Coblos Ulang? Ini Kata KPU
Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Menteng, Senen, dan Sawah Besar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) menyebut, saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi (form model D) di tiga kecamatan. Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Menteng, Senen, dan Sawah Besar.
"Ada di tiga kecamatan yang sudah selesai penandatanganan form model D hasil kecamatan, saksi 01 memang menolak menandatangani," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Formulir model D merupakan hasil pleno rekapitulasi suara pilkada di tingkat kecamatan. Sahat menjelaskan, menurut pedoman teknis jika ada kubu paslon yang tidak bersedia menandatangani form hasil rekapitulasi suara, maka akan ditulis di catatan kejadian khusus. Namun, hal ini tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi.
"Dalam pedoman teknis dikatakan apabila ada paslon yang tidak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi maka dibuatkan kejadian khusus dan dituliskan apa keberatan atau alasan tidak tanda tangan. Kalau untuk D hasil yang kita keluarkan enggak berpengaruh," jelas Sahat.
Lebih lanjut, Sahat mengungkapkan alasan saksi paslon Rido menolak tanda tangan karena mempertanyakan rendahnya partisipasi pemilih. Lalu, pihak paslon Rido juga mempersoalkan terkait formulir undangan atau pemberitahuan ke warga.
"Alasan saksi paslon 01 itu karena mereka mempertanyakan partisipasi pemilih yang rendah, terus banyaknya warga yang tidak mendapatkan C pemberitahuan yang biasa disebut undangan," ucap Sahat.
KPU Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengeklaim telah meraih kemenangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam satu putaran. Klaim itu didasari hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah selesai dilakukan di tingkat kecamatan.
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong, mengapresiasi para petugas penyelenggara pemilihan yang telah bertugas dengan baik untuk menyukseskan Pilgub Jakarta. Tak hanya itu, kubu Pramono-Rano juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah bersikap netral di Pilgub Jakarta.
"Secara khusus kami juga berterima kasih dan mengapresiasi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas netralitas dan konsistensinya dalam menjunjung nilai demokrasi dalam Pilgub DKI Jakarta kali ini," kata dia saat konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2024).
Ia menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada para saksi yang selama ini telah mengawal proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, khususnya para saksi dari kubu Pramono. Namun, ia juga berterima kasih kepada para saksi dari Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang juga ikut mengawal proses rekapitulasi.
"Pada kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan bahwa kami sangat bersyukur atas hasil yang kita capai dan berharap nilai-nilai demokrasi dapat kita jaga dan pertahankan bersama," kata Cak Lontong.