Gus Miftah Mundur dari Posisi Utusan Khusus Presiden
Penceramah kondang Gus Miftah mundur dari posisi utusan khusus presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya sekarang. Keputusan itu sebagai imbas viralnya video ceramahnya yang menghina seorang pedagang es teh.
Gara-gara itu, dia dikecam di media sosial. Penceramah kondang NU tersebut dianggap tidak pantas mengeluarkan ucapan kasar kepada seseorang yang sedang mencari rezeki halal.
"Dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam," kata Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia mengaku, keputusan itu dibuat dengan penuh kesadaran, bukan atas tekanan pihak tertentu. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Gus Miftah.
Minta maaf...
Sebelumnya, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati meminta maaf kepada publik atas ketidaktepatan penggunaan diksi rakyat jelata. Hal itu terjadi ketika Adita merespons kasus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang merendahkan pedagang es teh bernama Sunhaji.
Adita pun menyadari pengunaan kata yang tidak tepat itu bisa menimbulkan polemik lanjutan. "Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat," ujar Adita dalam Instagram resmi PCO dikutip di Jakarta, Jumat (6/10/2024).
Menurut dia, sebenarnya penggunaan diksi rakyat jelata bisa dicaupkan untuk sejumlah individu. Adita menjelaskan, diksi tersebut juga sudah dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). "Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa," jelas Adita.