Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan), Reza Andriansyah (tengah), dan Suparta (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Hakim Ketua Eko Aryanto memimpin sidang lanjutan dengan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Suparta memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan), Reza Andriansyah (tengah), dan Suparta (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Hakim Ketua Eko Aryanto memimpin sidang lanjutan dengan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Reza Andriansyah saat akan memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.